AMBON, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- M. Agung Dharmajaya, Wakil Ketua Dewan Pers mengingatkan, tidak ada pembenaran untuk tidak taat pada etika dan hukum pers. Wartawan tidak kebal hukum. Hal ini disampaikan Agung saat berbicara di hadapan wartawan yang akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan, Jumat 17 Juni 2022.
Diungkapkan Agung, dalam beberapa kasus ada beberapa oknum wartawan yang terjerat hukum. "Kami contohkan kejadian yang ada di Bogor beberapa waktu lalu. Ada tindakan pemerasan dana desa yang dilakukan oknum wartawan di Bogor. Saat oknum ditangkap polisi, semua heboh bahwa ada kriminalisasi wartawan. Dewan Pers turun tangan, dan melakukan investigasi. Ternyata ditemukan ada kegiatan pemerasan. Dan ini ketika ahli pers dari Dewan Pers diminta tanggapannya maka kami mempersilakan polisi melanjutkan pemeriksaan," kata Agung.
Bukan hanya pengetahuan, mampu dan terampil membuat berita, menjadi wartawan lanjut Agung juga harus punya kesadaran yang didalamnya ada etika dan sikap wartawan. "Jadi bukan sekadar mengetahui 5W1H saja. Kesadaran ini menjadi fokus kami saat ini dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan," jelas Agung.
Agung juga mengungkapkan, saat ini ada 11 organisasi profesi yang diakui Dewan Pers. Khusus untuk uji kompetensi wartawan ada beberapa lembaga uji yang sudah disahkan oleh Dewan Pers dan punya kewenangan menggelar uji kompetensi.
Kompetensi wartawan terbagi dalam tiga jenjang yakni jenjang muda, madya dan utama. "Semua pemimpin redaksi saat ini harus kualifikasinya wartawan utama dengan pengalaman menjadi wartawan paling sedikit 5 tahun," tambahnya.
Menyoal banyaknya aduan dan pelanggaran yang diterima Dewan Pers, Agung mengakui bahwa dalam 5 tahun terakhir paling banyak pelanggaran dilakukan media online. "Mereka rata-rata tidak patuh pada kode etik jurnalistik dan tidak patuh pada pedoman media siber," ungkapnya.
Karenanya Agung meminta setiap wartawan paham betul apa yang ia tulis dan beritakan. Karena ada implikasi dari setiap apa yang kita tulis. Kualitas pemberitaan yang tidak kredibel akan menghilangkan kepercayaan pembaca.
"Saya pastikan anda akan ditinggalkan dan tidak dibaca orang jika melahirkan berita yang tidak berimbang, tidak punya verifikasi dan punya itikad buruk," katanya.
Saat ini, menjelang Pilkada dan Pilpres 2024, Agung juga mengingatkan bahwa wartawan tidak boleh terlibat dalam aktivitas dukung mendukung. "Ini jelang pilkada, pilpres. kalau ada wartawan yang ingin terlibat aktif dalam kegiatan dukung mendukung, maka harus cuti dari pekerjaannya atau mundur agar tidak terlibat dalam konflik kepentingan," tegas Agung. Ia mengingatkan agar wartawan tidak mencederai kehormatan profesi jurnalis dengan melakukan hal-hal negatif. "Menjadi wartawan adalah pilihan. Bukan karena tidak ada pekerjaan maka profesi ini kemudian dilirik," tukasnya. (yud)