MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menganiaya wanita viral di media sosial. Belakangan diketahui keduanya merupakan pasangan kekasih.
Dalam video yang beredar terlihat si pria memukuli pacarnya. Si wanita bahkan sampai menangis minta ampun.
Dalam rekaman video itu, sang pria terlihat berkacamata dan mengenakan baju hitam tampak memukul wanita yang menangis.
Wanita itu tampak menangis memohon maaf, namun justru kepalanya dipukuli berkali-kali.
Aksi penganiayaan itu, disebut terjadi di Cafe Sudut Senja, Jalan Durian Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Ardy Yusuf, dalam keterangan tertulisnya, membenarkan adanya kejadian itu.
Pihaknya mengaku telah menangkap pria yang melakukan pemukulan dalam rekaman itu.
Pria tersebut bernama Muh Fajrin Zul Fahmi (22), mahasiswa semester enam Fakultas Hukum di salah satu universitas swasta di Makassar.
Peristiswa kekerasan yang dialami saat pacaran seringkali terjadi. Kekerasan dalam pacaran menurut Jill Murray (2006) adalah penggunaan dengan sengaja taktik kekerasan dan tekanan fisik untuk mendapatkan serta mempertahankan kekuasaan atau kontrol terhadap pasangannya. Data dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (2018) menyebutkan, 42,7 persen perempuan yang belum menikah pernah mengalami kekerasan. Baik itu kekerasan seksual, maupun kekerasan fisik. Dan pelaku kekerasan sebagian diantaranya adalah pacar.
"Kami berharap korban bisa mendapakan pendampingan dari layanan perlindungan perempuan dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Korban yang menjadi korban kekerasan oleh pacar sendiri juga harus berani bersuara dan keluar dari hubungan yang tidak sehat," ujar aktivis perempuan Sulsel Husaima Husain.(rd)