BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan kembali komitmennya untuk menjadikan Bulukumba sebagai kabupaten layak anak. Tidak hanya dimulai dari proses perencanaan pembangunan yang mengedepankan hak-hak anak, tapi juga sampai kepada penanganan kasus-kasus yang melibatkan anak. Baik anak sebagai korban maupun anak berhadapan dengan hukums serta anak yang memerlukan perlindungan khusus, semua mendapat perhatian serius dari pemerintah.
"Tahun lalu Bulukumba mendapatkan predikat madya untuk Kabupaten Layak Anak. Semoga tahun ini kami bisa mempertahankan predikat itu dan bahkan meningkatkan menjadi nindya," ujar Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf, saat memimpin jalannya Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bululukumba, Senin 20 Juni 2022.
Evaluasi KLA oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dilakukan secara virtual. Tim verifikasi lapangan mengkonfirmasi sejumlah klaster yang menjadi indikator Kabupaten Layak Anak.
Salah satu yang ditanyakan tim verifikasi lapangan adalah bagaimana peran swasta dalam hal ini Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) dalam mendukung kabupaten layak anak. Ketua APSAI Kabupaten Bulukumba Andi Makkasau menjelaskan, APSAI di Bulukumba sangat berperan dalam pemenuhan hak anak dan turut membantu terciptanya kabupaten layak anak.
"Sejumlah perusahaan yang tergabung dalam APSAI sudah menyiapkan CSR untuk mendukung program pendidikan dan kesehatan bagi anak-anak di Kabupaten Bulukumba. Kami bahkan menyiapkan ruang baca khusus untuk anak-anak di kantor masing-masing dan menerapkan kawasan tanpa rokok," ujar Andi Makkasau.
Selain peran swasta, Wendy dari tim verifikasi lapangan juga menanyakan mekanisme penanganan kasus anak di Kabupaten Bulukumba. Kadis Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kabupaten Bulukumba dr Wahyuni menambahkan, mekanisme penanganan kasus sudah terbangun dengan baik. Tahapan dimulai dari pengaduan, penjangkauan kasus, pendampingan, sampai pada intervensi layanan termasuk layanan kesehatan dan psikologi.
Dijelaskan dr Wahyuni, di Bulukumba juga sudah ada PATBM atau Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat yang dibentuk di desa dan kelurahan, serta Tim Reaksi Cepat yang memberika layanan cepat dan terintegrasi untuk kasus perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Bulukumba.
Secara keseluruhan, proses Evaluasi KLA Tahun 2022 berlangsung lancar. Semua peserta yang hadir baik Forkopimda, pimpinana OPD, dan perwakilan media memberikan gambaran yang positif mengenai peran masing-masing dalam mendukung pemenuhan hak anak dan mendorong terciptanya Kabupaten Layak Anak di Bulukumba. (nad)