Atensi Wabup! Puluhan ASN akan Disanksi, Empat Terancam Pemecatan

  • Bagikan
Sidak Wabub beberapa waktu lalu.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), bakal menerima sanksi disiplin.

Hal tersebut berdasarkan hasil tindak lanjut inspeksi mendadak (Sidak) dan monitoring dan evaluasi (Monev), yang dilakukan saat kerja perdana pasca libur lebaran, beberapa waktu lalu.

Ternyata, banyak ditemukan ASN yang setelah ditelusuri sudah tidak masuk kantor hingga hampir setahun.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan 9 Mei 2022 lalu, sebanyak 127 ASN yang tidak masuk kerja.

Seperti yang diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Bulukumba, Andi Edy Manaf, bahwa sejumlah ASN yang akan diberikan sanksi merupakan tindak lanjut dari hasil sidak.

"Saya sudah warning saat upacara. Ini sistem tidak berjalan. Sebenarnya ini tindak lanjut hasil sidak. Ternyata lebih parah hasil temuannya, ada ASN yang bahkan tidak masuk kantor sudah hampir setahun," ungkapnya, Selasa, 21 Juni 2022.

Dari 127 ASN tersebut, ada 20 orang yang terkonfirmasi sakit, izin 15 orang, cuti 10 orang, tugas luar (Diklatpim) 3 orang, tanpa keterangan 63 orang dan 4 orang pemberhentian sementara.

4 orang ini bakal mendapat sanksi berat bahkan terancam dipecat menjadi ASN.

"4 orang pelanggaran berat, yang sanksinya bisa mengarah pada pemecatan. Koordinasi saja dengan BKPSDM," jelasnya.

Dengan kondisi itu, Andi Edy Manaf menyesalkan kinerja para kepala dinas (Kadis).

Karena kinerja kadis tidak berfungsi dengan baik dalam mengecek dan memastikan kedisiplinan bawahannya.

Berdasarkan temuan, banyak ASN yang malas berkantor namun tidak ada langkah yang dilakukan kadis.

"Proses pendisiplinan aparatur yang tidak berjalan. Banyak ASN tidak masuk kantor, bahkan ada satu tahun. Saya minta BKPSDM konsisten dengan hal itu," pungkasnya.

Kepala BKPSDM Bulukumba, Andi Roslinda, yang coba dikonfirmasi, belum memberikan respon perihal sanksi tersebut. (ewa)

  • Bagikan