BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- DPRD Bulukumba, meminta PT PLN (Persero) bertanggung jawab atas meninggalnya pengendara motor akibat menabrak kabel listrik. Perusahaan plat merah tersebut dinilai lalai hingga menyebabkan nyawa orang lain melayang.
Hal itu disampaikan, Anggota DPRD Bulukumba Fraksi PDIP, Zulkifli Saiyye, Zaiyye. Menurutnya, seharusnya secara moril PLN bertanggung jawab atas kejadian naas tersebut. Karena kabel listrik yang berada di jalan penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut adalah milik PLN.
"Yang namanya kabel listrik adalah tanggung jawab PLN," ucap Anggota DPRD Bulukumba ini.
Terlebih, lanjut politikus PDIP itu, jika mobil pengangkut alat berat menjadi penyebab kabel berceceran di jalan. Ia berpendapat, adanya kelalaian protap kerja menyebabkan masyarakat menjadi korban.
“Harus bertanggung jawab dan jangan sampai berulang ini kasus, protap kerjanya diperbaiki,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Manager PLN Cabang Bulukumba, Leandra Agung menjelaskan, putusnya kabel JTR (Jaringan Tegangan Rendah) disebabkan oleh mobil tronton yang mengangkut alat berat. Ukuran ketinggian mobil ditambah kecepatan yang tinggi menyebabkan kabel terseret hingga putus dan berserakan di jalanan.
Kemudian, lanjut Leandra, korban melintas dengan mengendarai sepeda motor. Meski telah diperingatka oleh warga, namun korban tak menghiraukan. Akhirnya korban menyerempet kabel JTR hingga terjatuh dan meninggal.
“Tidak ada tegangan listrik saat kejadian. Warga sudah ramai peringati semua pengendara yang mau lewat supaya hati-hati. Tapi (korban) tetap lewat di lokasi (kejadian) sehingga akhirnya kejadian (lakalantas)," bebernyan.
“saat ini kami PLN telah melakukan perbaikan di JTR di lokasi dan sudah beroperasi dengan normal. Kami dari pihak PLN juga sudah bertemu dengan pihak korban,” kata Leandra. (faj/man)