BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID —Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba berencana melakukan pergeseran APBD 2022 untuk anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pergeseran tersebut dilakukan salah satunya untuk pemenuhan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta utang pemkab.
Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad menjelaskan bahwa adanya rencana pergeseran tersebut salah satunya adalah terkait penganggaran gaji PPPK, dimana telah disepakati skema penganggaran dan sumber anggarannya yang coba diambil dari beberapa OPD, seperti dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.
“Jadi tadi agenda rapatnya itu bukan hanya terkait PPPK, tapi pemda juga bahas terkait bantuan keuangan provinsi, serta usulan pergeseran anggaran beberapa OPD,” katanya saat dibubungi belum lama ini.
Iapun belum mampu mengurai program di setiap OPD yang akan dilakukan pergeseran karena prosesnya harus melalui koordinasi dengan Inspektorat dan auditor lainnya.
“Belum adapi ini, baru mau disosialisasikan untuk OPD yang belanjanya mau digeser,” jawabnya.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal membenarkan bahwa untuk masalah PPPK dalam RDP belum lama ini memang membahas terkait metode penganggaran dimana pihaknya menyarankan dilakukan pada APBD perubahan.
“Tapi saat RDP dari pihak pemkab katanya bisa dilakukan pergeseran, saya tegaskan silahkan tapi harus sesuai aturan jangan coba-coba geser tanpa regulasi jelas, karena kita DPRD tidak akan bertanggungjawab,” tegasnya.
Iapun berharap bahwa rencana pergeseran anggaran di sejumlah OPD harus tersampaikan ke DPRD dan persetujuan DPRD. Sehingga dia berharap ada komunikasi dan koordinasi antara Pemkab dan DPRD.
“APBD tahun 2022 kita bahas dan sepakati bersama artinya itu harus dilaksanakan, silahkan jika untuk PPPK karena itu belanja wajib, tapi harus sesuai aturan,“ pesannya (*)