BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Beberapa Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Daerah (Pemda) Bulukumba, tidak lagi dipasangi stiker logo pemkab disertakan nama instansi sebagai pengguna aset.
Sebut saja, kendaraan Dinas dengan merek toyota Avanza, dengan nomor poliso DD, 1240 DD 1134 H dan DD, 218 H, tiga dari sejumlah kendaraan dinas yang tidak dipasangi logo.
Spekulasi pun muncul, apakah stiker logo pemkab memang belum terpasang atau sengaja dicopot oleh oknum pengguna tertentu.
Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Sri Irma, yang dihubungi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, mengatakan pemasangan stiker atau logo pemkab pada kendaraan dinas mobil milik pemkab itu dilakukan oleh OPD penggunannya.
“Dan edaran itu sudah ada sebelum saya Kabid aset. Tergantung opdnya mau dipasang atau tidak , tapi Sebaiknya dipasang karena sesuai edaran yanv berlaku namun dibeberapa OPD ada yang tidak memasang,”jelasnya. Kamis 23 Juni 2022.
Meski begitu, Sri Irma mengaku kalau secara umum hampir seluruh OPD telah melakukan pemasangan stiker logo pemkab di kebdaraan dinas.
“Karena ada juga yang sudah terpasang ada indikasi na lepaski. Sekrang sementara dalam pembenahan kendaraan karena adanya perubahan struktur OPD di tahun ini. Jadi kalau menunjuk plat saya masih belum bisa berikan datanya karena sementara pembenahan untuk disusun sk penggunaan kendaraannya,”terangnya.
Sementara itu, Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, belum bisa memastikan seluruh kendaraan dinas telah dipasangi stiker logo pemkab.
“Masing-masing OPD disuruh buatkan stiker logo Pemkab untuk mobil dinasnya.
Tapi saya tidak tahu apakah semuanya sudah memasang stiker.
Yang jelas instruksi ini sejak tahun lalu,”ujarnya (faj)
Salah satu kendaraan dinas yang diduga milik pemkab Bulukumba terlihat tidak dipasangi stiker atau logo pemkab