MAMUJU, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Uji Kompetensi Wartawan digelar di Provinsi Sulawesi Barat, 27 Juni-28 Juni 2022. UKW kali ini dilaksanakan oleh PWI Sulbar bekerjasama dengan AJI Kota Mandar.
Sebanyak 41 orang wartawan dari enam kabupaten di Sulbar mengikuti UKW yang dihadiri langsung komisioner Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro di Hotel D’Maleo Mamuju.
Sunarti Sain, Koordinator Penguji dari AJI Indonesia mengatakan, Uji Kompetensi Wartawan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme para jurnalis. “Seorang jurnalis yang kompeten tidak hanya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni tapi juga punya kesadaran etik,” ujar Sunarti yang juga Pemimpin Redaksi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.
Sunarti Sain juga memperkenalkan sistem LMS (learning management system) yang digunakan AJI untuk uji kompetensi. "AJI sudah mendapatkan SK dari Dewan Pers tentang penyelenggaraan Uji Kompetensi berbasis digital dengan sistem hibryd pada awal Juni 2022 ini dan inilah yang kami gunakan selama proses UKJ di sejumlah kota di Indonesia," ujar Sunarti.
Sementara Ketua PWI Sulbar H. Naskah N. Nabhan, menjelaskan tujuan di UKW ini untuk urgensinya tentu pada kepentingan stakeholder.
“Dengan lulusnya nanti sebagai peserta, dan sudah kompeten, berarti wartawan tersebut sudah bisa dikatakan punya kualifikasi Wartawan dan dianggap sudah kompeten atau sudah profesional,” terang Ketua Naskah.
Naskah menambahkan, sebagai ketua PWI Sulbar, ia bersyukur bahwa Dewan Pers telah melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan di Sulbar ini yang ke-4 kalinya.
Sementara itu, Atmaji Sapto Anggoro dari perwakilan Dewan Pers menyampaikan dewan pers untuk periode 2022-2025 ini telah mencanangkan untuk berusaha meningkatkan pendidikan di kalangan media terkhusus wartawan atau jurnalis.
Atmaji Sapto menyampaikan, bahwa semakin banyak wartawan yang kompeten, maka nanti konten -konten di media akan semakin bagus.
“Teman-teman ketika di uji tidak hanya menulis cerita panjang dan pendek, namun teman-teman di uji bagaimana cara menjalankan pekerjaan jurnalis yang sesuai dengan kode etik jurnalistik yang berlaku sesuai UU No 40 tahun 1999,” terang Atmaji Sapto.
Atmaji Sapto, menargetkan untuk sertifikasi wartawan tahun ini sebanyak 1.700 orang, dan sudah tercappai 90 persen lebih. “UKW ini juga mendorong terciptanya kemerdekaan pers yang menjadi cita-cita kita bersama,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, semakin banyak wartawan yang kompeten, maka publik akan mendapatkan bacaan yang sehat, dan tetap memelihara kekritisan.
“Jadi tidak ada alasan untuk teman -teman tidak mengikuti Uji Kompetensi di bidangnya. Kalau target tahun ini kita bisa mencetak 1700 wartawan kompeten, semoga tahun depan bisa 2000 lebih, sehingga akan semakin banyak teman-teman wartawan yang tersertifikasi,” tutup Atmaji Sapto. (nad)