BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menemui demonstran yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Bulukumba, Senin 27 Juni 2022. Andi Utta sapaan akrabnya, langsung turun ke halaman dan mengajak warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu untuk berdialog terkait aspirasi yang ingin disampaikan.
Pada kesempatan tersebut, Andi Utta juga menyampaikan masukannya kepada para pengunjukrasa. Ia berharap dalam hal penyampaian aspirasi, warga dan mahasiswa mengutamakan jalan dialogis. "Tidak semua masalah itu harus disampaikan dengan aksi demonstrasi, namun bisa dilakukan dengan cara dialogis," kata Andi Utta.
"Saya kira cara membangun dialog ini lebih baik, karena kita bisa diskusi dan mencarikan solusi,” tambahnya.
Aliansi Masyarakat Bersatu (Asatu) Bulukumba melakukan aksi damai terkait kasus pengadaan Website Desa yang diduga bermasalah, sehingga saat ini Inspektorat Daerah masih melakukan pemeriksaan.
Aksi belasan orang ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Muhammad Rijal dengan titik aksi Gedung DPRD Bulukumba dan Kantor Bupati Bulukumba, Senin 27 Juni 2022.
Mendengar ada warga menyampaikan aspirasinya di luar halaman kantor, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf langsung merespon dengan memanggil kelompok Asatu masuk di halaman kantor untuk berdialog.
Selaku koordinator Rijal menuntut Pemerintah Kabupaten Bulukumba menindaklanjuti laporan atas dugaan pengadaan Website Desa beberapa tahun lalu yang merugikan keuangan negara.
Pihaknya meminta Bupati Bulukumba agar menindaklanjuti jika sudah ada laporan pemeriksaan dari Inspektorat Daerah.
Andi Utta sapaan akrabnya menyampaikan terkait dengan tuntutan yang disampaikan oleh Asatu, bahwa Pemerintah Kabupaten Bulukumba tidak memberi ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran.
Namun demikian, Andi Utta berharap agar mahasiswa dan warga memberikan kesempatan kepada Inspektorat untuk bekerja.
“Dan apabila dari temuan mereka (Inspektorat) ada unsur pidana, maka kita akan rekomendasikan untuk dilanjutkan ke penegak hukum dengan menunjukkan bukti yang otentik,” ungkapnya.
harus dilakukan dengan aksi demonstrasi, namun bisa dilakukan dengan cara dialogis
Terpisah Inspektur Daerah, M. Taufik mengatakan pemeriksaan sudah selesai, pihaknya sementara merampungkan laporan hasil pemeriksaan atas pengadaan Website Desa tersebut.
"Karena padatnya agenda dan pekerjaan dari teman teman Inspektorat, sehingga hasil pemeriksaan itu belum sempat dirampungkan. Segera kami laporkan hasilnya ke Bupati Bulukumba," ujarnya.
Saat penerimaan aspirasi, tampak petugas Satpol PP dan aparat kepolisian mengawal aksi damai tersebut. (in)