BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Bulukumba menyatakan mendukung penuh Taufan Pawe pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendatang.
Meski belakangan ini santer terdengar isu bahwa posisi TP akronim Taufan Pawe sebagai Ketua DPD I Golkar Sulsel terancam lengser, namun DPD II Golkar Bulukumba justru bergerak cepat membentengi kepengurusan TP.
DPD II Golkar Bulukumba yang dipimpin Nirwan Arifuddin, telah menggelar rapat pleno diperluas dan menyatakan dukungan terhadap kepengurusan TP sekaligus mengusung TP untuk dicalonkan sebagai Gubernur Sulsel ke depannya.
Keputusan itu menjadi kesepakatan bersama antara pengurus di semua tingkatan dalam dalam Rapat Pleno Diperluas, yang dilaksanakan, di Kantor Golkar Bulukumba, Rabu, 29 Juni 2022.
Wali Kota Pare-Pare itu didukung penuh Golkar Bulukumba sebagai calon Gubernur, meski ada tokoh Golkar lainnya yang namanya turut masuk dalam survei Pilgub.
Nirwan Arifuddin mengatakan, jika dukungan ke Taufan Pawe adalah salah satu keputusan saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar yang digelar beberapa waktu lalu.
Di mana, setiap pimpinan DPD I wajib didukung jika punya niatan bertarung pada tingkat I atau provinsi.
"Begitupun dengan calon presiden, Golkar dukung penuh Airlangga Hartanto menjadi presiden," kata Nirwan Arifuddin.
Dia tak menampik adanya tokoh lain seperti Nurdin Halid (NH) dan Ilham Arif Sirajuddin (IAS), namun menurutnya dua nama tersebut tidak lebih baik dari Taufan Pawe.
"Yang utama dia adalah ketua kami, persoalan ada yang lain, wajarlah setiap ada perebutan. Tapi TP punya track record yang baik, dua periode memimpin Kota Pare-Pare, dia pemimpin yang bersih," kata Nirwan.
Nirwan turut menanggapi isu adanya Musdalub yang menurutnya itu wajar. Karena memang dari dulu Golkar dinamikanya setiap hari berkembang terus.
"Kita di Bulukumba tidak menanggapi itu, karena yang bisa melaksanakan Musdalub kalau ada pelanggaran yang luar biasa yang dilakukan Pak TP. Tapi ini baik-baik saja," kuncinya.
Sebelumnya, sejumlah kader Golkar di Sulsel melayangkan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar sejak September 2020 lalu, dan hingga kini gugatan itu belum juga ditindaklanjuti.
Gugatan itu berkaitan dengan hasil Musda Golkar Sulsel X yang menetapkan TP selaku ketua menggantikan NH yang dianggap cacat prosedural saat pelaksanaan Musda.
Kuasa hukum penggugat Syahrir Cakkari menilai ada cacat substansi dan catat formil dalam gelaran musda tersebut.
“Secara umum permohonan berisi catatnya substansi musda itu. Ada catat substansi maupun cacat formil dari musda sehingga ketua terpilih harus didiskualifikasi atau dibatalkan, kemudian dilakukan musda ulang,” kata Cakkari, dilansir dari Harian FAJAR. (ewa/has)