BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menggelar Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di RM Sulawesi, Kamis 13 Juli 2022.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Irmayanti Asnawi dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini diikuti 35 peserta dari berbagai instansi dan stakeholder. "Pelatihana manajemen kasus dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan layanan terbaik untuk perempuan dan anak," katanya.
Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bulukumba Andi Nur Aisyah Pandita yang membuka acara dengan resmi mengatakan, pelatihan ini merupakan langkah strategis yang diambil melihat fenomena yang menunjukkan angka kekerasan yang makin meningkat.
Padahal menurutnya, setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh secara optimal dan terlindungi. "Pemenuhan hak anak diperlukan tanpa diskriminasi. Diharapkan seluruh peserta pelatihan mampu bersinergi dalam rangka pengembangkan wawasan dan kemampuan manajerial dalam penanganan kasus khususnya kasus anak di Bulukumba," urainya.
Kepala UPT PPA Provinsi Sulsel Meisy Papayungan yang memberikan materi mengenai Manajemen Kasus mengatakan, manajemen kasus dibutuhkan bagi setiap orang atau organisasi yang bergerak dalam penanganan kasus perempuan terutama kasus anak.
Dalam konteks perlindungan anak, lanjut Meisy, dibutuhkan strategi yang komprehensif dalam penanganan kasus anak. Salah satunya dengan menggunakan manajemen kasus yang tepat. Meisy bahkan menegaskan bahwa tujuan dari manajemen kasus adalah membantu klien memahami masalahnya dan tujuan penanganannya, juga membantu klien memperoleh akses terhadap pelayanan-pelayanan yang dibutuhkan.
"Manajemen kasus yang baik juga akan menjamin bahwa pelayanan yang disediakan sesuai dengan kebutuhan klien," terang Meisy. (nad)