BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba akan menggunakan seluruh tools media sosial sebagai salah satu sarana meminimalisir tindak pelanggaran pemilu.
Hal itu didasari dari tingginya tren pelanggaran dari pemilu 2019 dan Pilkada 2020 membuat Bawaslu terus berinovasi meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran. Salah satu langkah yang akan dimaksimalkan Bawaslu ke depan adalah pemanfaatan platform media sosial untuk menyebarkan informasi pengawasan.
"Masih tinggi dan berulangnya pelanggaran dari Pemilu ke Pilkada yang lalu, diantaranya pelanggaran pemasangan APK, Politik Uang dan Pelanggaran Netralitas ASN membuat Bawaslu akan maksimalkan penyebaran informasi pengawasan melalui platform media sosial," kata Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad saat menjadi narasumber pada dialog tematik Bawaslu Kabupaten Bulukumba, baru-baru ini.
Syaiful menambahkan jika Bawaslu terus menggalang simpul pengawasan dengan memanfaatkan platform media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan Tiktok untuk menyebarkan informasi pengawasan.
"Pemilu dan pemilihan serentak yang akan dilaksanakan secara bersamaan di tahun yang sama akan menjadi tantangan tersendiri bagi pengawas pemilu, khususnya dalam penerapan regulasi sehingga perlu banyak ruang yang dicermati khususnya berpotensi terjadinya pelanggaran pemilu," tegasnya.
Pada kegiatan ini juga berlangsung penandatanganan MOU pengawasan partisipatif Bawaslu Kabupaten Bulukumba bersama HMI dan PMII.
Hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini pimpinan perguruan tinggi, organisasi pemuda, organisasi disabilitas dan relawan demokrasi. (faj/has/B)