LUWU UTARA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Bupati Luwu Utara, Indah Putri bersama anggota DPRD melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda laporan banggar dan penandatanganan berita acara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara, Jumat 15 Juli.
Indah Putri Indriani menjelaskan sehari sebelumnya pihaknya telah mendengarkan bersama pendapat akhir fraksi DPRD melalui juru bicara masing masing terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2021.
“Ahamdulillah ke tujuh fraksi telah menyatakan persetujuan atas rancangan peraturan daerah beserta lampiran nya untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” paparnya.
Bupati dua periode ini mengatakan, atas persetujuan anggota dewan pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat.
Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2021, merupakan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD yang merupakan kewajiban konstitusi.
Harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di daerah.
“Berbagai catatan yang disampaikan baik melalui laporan Banggar maupun pendapat akhir fraksi sama kesemuanya akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti baik pada APBD perubahan TA 2022 maupun pada APBD pokok pada TA 2023,” jelasnya,
Rapat Paripurna DPRD tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Luwu Utara Drs. Basir