Kajari Selayar Sebut Konsep Restorative Justice Bantu Masyarakat dalam Pelayanan Hukum yang Humanis

  • Bagikan

SELAYAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Adi Nuryadin Sucipto, S.H., M.H., mengatakan konsep restorative justice sangat membantu masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu dalam rangka penegakan hukum yang menjamin terpenuhinya kepastian hukum dan keadilan masyarakat dengan cara-cara humanis.

"Konsep restorative justice ini sudah menjadi arahan pimpinan sehingga akan sangat membantu masyarakat yang tidak mampu. Masyarakat tidak perlu lagi ke Kejaksaan, sehingga restorative justice ini terus digaungkan oleh pimpinan," terang Adi Nurhadi Sucipto.

Hal ini dikemukakan Kajari Selayar sesaat sebelum melepas peserta gerak jalan santai di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Selayar, Sabtu (16/7/2022).

Gerak jalan santai ini sebagai rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa (IAD) ke-22 Tahun 2022.

Kajari mengemukakan untuk memberikan pelayanan kepastian hukum yang humanis, Kejari bersama-sama dengan Pemda Kepulauan Selayar aktif ke lapangan terutama pada lima kecamatan di Kepulauan. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat.

"Dengan adanya pelayanan hukum yang humanis yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Selayar, saya berharap ke depan masyarakat bisa sejahtera atau mengurangi beban masyarakat dalam hal penegakan hukum," tutup Adi Nuryadin Sucipto.

Terkait dengan peringatan HBA ke-62 dan HUT IAD ke -22 yang puncaknya akan dihelat pada 22 Juli mendatang, rangkaian kegiatannya dilaksanakan dengan sangat sederhana dengan tidak melibatkan pihak eksternal. Hal dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kerumanan yang terlalu banyak karena masih dalam suasana Pandemi Covid-19.

"Rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa dan IAD tahun ini kita laksanakan sangat sederhana dengan tidak melibatkan banyak orang demi menghindari terjadinya kerumunan dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan wabah virus corona," ucap Adi Nuryadin Sucipto.

Pada pelaksanaan gerak jalan santai ini, Kajari mengakatan bahwa yang dilibatkan itu adalah keluarga besar Kejaksaan Negeri Selayar, baik itu PNS, Honorer, cleaning servis, dengan tidak melibatkan pihak eksternal.

Meski sederhana, namun pelaksanaannya tetap berjalan khidmat. "Sesuai arahan Kejagung, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa diarahkan untuk dilaksanakan secara sederhana, tidak menimbulkan kerumunan-kerumunan yang begitu banyak, karena kita masih dalam suasana Pandemi Covid-19," ungkapnya.

Usai gerak jalan santai dan senam pagi, dilanjutkan dengan lomba membuat nasi goreng. Kajari Selayar juga ikut dalam lomba ini, termasuk para Kasi dan pegawai lainnya di Kejari Selayar. (Im)

  • Bagikan