BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Penggerebekan lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Bulukumba, menguak fakta baru. Kasus tersebut diduga melibatkan oknum anggota polisi di Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sulsel.
Penggerebekan yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel itu berlangsung pada Rabu malam 20 Juli 2022, sekira pukul 22.00 Wita. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti sekira 30 ton BBM jenis solar yang diduga bersubsidi.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bulukumba, Ipda Syamsir yang dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pemilik BBM berinisial, Ms.
Selain Ms, oknum anggota Polairud Polda Sulsel berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial AR, diduga ikut terlibat. AR diduga bertindak sebagai pemesan BBM.
"Belum (diamankan, red), baru baru melakukan pemeriksaan. Untuk sementara pemilik (Ms, red) sama pemesan. Kalau pemesan itu oknum Polairud berinisal AR bertugas di Polda. Pangkatnya AKP," bebernya.
Untuk saat ini, lanjut Ipda Syamsir, pihaknya sementara melengkapi berkas pemeriksaan untuk tindak pidana umumnya (pidum). "Kalau untuk pidum di Polres. Selanjutnya, bergantung kebijakan pimpinan bagaimana," tutupnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana yang dikonfirmasi mengatakan, kasus ini masih dalam pengembangan.
"Kasus ini masih dikembangan oleh Bid Propam. ," singkatnya dihubungi melalui WhatsApp.
Termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum anggota Polri selain AKP AR.
"Masih dikembangkan dan sudah dikoordinasikan dengan Polres Bulukumba," tambahnya. (man)