BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba mengapresiasi atas capaian pajak retisbusi daerah yang mencapai Rp34 miliar.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin Hdk. Kata dia saat ini pajak retribusi atas laporan OPD terkait telah mencapai Rp34 miliar dari target Rp24 miliar untuk semester kedua.
“Saya kira kita harus apresiasi juga atas capaian itu, ini surprise yah untuk kita karena baru dipertengahan tahun target sudah melebihi artinya masih akan meningkat lagi,” katanya, Senin, 25 Juli 2022.
Meski begitu pergerakan pendapatan lainnya masih terbilang lambat dimana secara umum pendapatan transfer baru mencapai 44,81 persen.
“Kalau untuk retribusi itu sudah mencapai 139, 58 persen, tapi kalau untuk posisi pendapatan pajak daerah itu masih 13,58 persen masih jauh dari target yang harusnya sudah di atas 50 persen, tapi meski begitu kita patut mengapresiasi pemerintah,” katanya.
Dikatakan sebagai wakil rakyat yang bertugas untuk mengawasi perjalanan pemerintahan tentulah hal yang positif harus diberikan apresiasi dan memberikan kritikan jika terdapat kekeliruan atau rendahnya target realisasi anggaran.
“Kembali saya ingatkan agar serapan anggaran terus digenjot karena masih sangat lambat, belum ada pembangunan fisik yang nampak,” tambahnya.
Terpisah, Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf tak menampik rendahnya capaian PBB hanya saja itu terjadi karena lambatnnya cetakan PBB yang baru selesai pada bulan Mei 2022.
“Tapi kita tetap maksimalkan untuk realisasi PBB ya pihak terkait sudah jalan dilapangan untuk percepatan PBB nya,” katanya. (faj/has/B)