Indah Apresiasi DPRD Soal Ranperda Kurikulum Muatan Lokal dan Tanggung Jawab Sosial

  • Bagikan
Foto Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menghadiri paripurna Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Luwu Utara

LUWU UTARA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menghadiri paripurna
Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Luwu Utara tentang kurikulum muatan lokal dan Ranperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan
. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara, Jumat 29 Juli.

IDP sapaan Bupati Luwu Utara menyampaikan terimakasih atas adanya inisiatif 2 buah Ranperda yaitu Ranperda tentang kurikulum muatan lokal dan Ranperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan
. Dimana secara umum subtansinya mengatur mengenai urusan pendidikan, lingkungan, pembangunan dan kesejahteraan.

" Yang dapat saya maknai sebagai manifestasi dari esensi pemerintahan daerah yaitu penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan DPRD
2 ranperda ini menggambarkan bahwa disamping fungsi regulasi atau fungsi pembentukkan perda yang melekat pada DPRD telah dilaksanakan
," katanya,

Hal tersebut lanjut Indah menunjukkan wujud pemerintahan didaerah secara bersama-sama oleh pemda dan DPRD sebagaimana yang di amanatkan dalam undang-undang

  • salah satu kurikulum yang pendidikan yang wajib di muat dalam mata pelajaran, modul, blok, tematik yaitu muatan lokal.

" Yang merupakan bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksud untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap keunggulan dan kearifan daerah
muatan lokal ini diajarkan dengan tujuan untuk membekali peserta didik dengan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk melestarikan dan mengembangkan keunggulan, kearifan daerah yang berguna bagi diri dan lingkungan dalam rangka menunjang pembangunan nasional
terkait dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan menggunakan (TJSL) sebagai penerjemahan dari istilah corporate sosial responsibility (CSR) untuk konteks perusahaan dalam masyarakat indonesia dan berperan dan mengartikan sebagai komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat , baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya
," jelasnya,
Indah mengharapkan pembahasan 2 Ranperda ini dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala sehingga kebijakan yang lahir nantinya dapat segera terlaksana dengan baik yang tentunya sebagai legal standing bagi pemerintah kabupaten luwu utara bersama DPRD penyelenggaraan pemerintahan yang tentu diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat

" saya ingin juga berterima kasih dan penghargaan yang tulus kepada semua pihak yang memberikan dukungan sehingga sidang paripurna DPRD kab.luwu utara hari ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan berjalan lancar," tutupnya.

  • Bagikan