BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Lanjutan tahapan pekerjaan Jembatan Bialo telah dianggarkan pada tahun 2021 sebesar Rp22,8 miliar lebih.
Sayangnya, pembangunan tersebut tidak dilanjutkan padahal PT Gunung Raya Bulukumba sebagai rekanan telah mendatangani kontrak sejak 4 Maret 2021.
Hal tersebut mengundang tanya banyak pihak, salah satunya datang dari Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, H. Abu Thalib. Dia mengatakan bahwa anggaran yang sudah diplot untuk kelanjutan pembangunan jembatan Bialo tersebut, tidak boleh dialihkan untuk kepentingan kegiatan lain tanpa ada persetujuan dari DPRD.
“Itu tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain, karena dana itu khusus untuk pembangunan jembatan Bialo, pertanyaannya kemana itu anggaran, lagian itu tidak pernah lagi dibahas di DPRD soal dikemanakan anggaran untuk jembatan Bialo,” katanya, Minggu, 31 Juli 2022.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bulukumba Hj. Aminah mengaku anggaran jembatan Bialo yang nilainya kurang lebih Rp 23 miliar tidak pernah dibahas di DPRD terkait rencana peralihan penggunaan anggaran tersebut.
“Tidak pernah dibahas itu di DPRD, jika dialihkan untuk kegiatan lain. Maka tidak benar itu, sekarang anggaran itu dimana, kalau dialihkan harus kita tahu,” katanya.
Menanggapi hak itu, Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad menerangkan bahwa penetapan APBD berlaku untuk jangka waktu 1 tahun dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember dalam tahun berjalan
Olehnya itu, karena penyedia mundur, maka dipastikan anggaran jembatan sungai Bialo tidak terealiasi pada anggaran berjalan.
“Terus jika DPRD mengancam melaporkan ke KPK terkait jembatan Bialo. Dari sisi mananya dianggap korupsi. Tentu ini sangat aneh. Makanya Pemda Bulukumba tidak perlu respon urusan KPK itu. Dan apa betul DPRD secara kelembagaan mau melaporkan Pemda ke KPK?,” tanyanya.
Demikian halnya pada tahun anggaran berikut jika dianggarkan dan termuat dalam APBD maka berarti dana dan kegiatannya masih ada. Tapi kenyataan pada tahun anggaran berikutnya sudah tidak teranggarkan lagi.
“Sehingga jika ditanyakan kemana dananya.
Ya sudah pasti masuk dalam Silpa untuk dibuatkan program kegiatan pada tahun berikut yang kebetulan pada tahun 2022 ini sudah tidak dimasukkan lagi dalam APBD yang DPRD terlibat membahas bersama,” katanya.
Terpisah, Sekda Bulukumba, Muh. Ali Saleng mengaku bahwa Bupati Bulukumba telah melakukan permohonan ke Balai untuk pengerjaan jembatan tersebut.
“Jadi kita mau itu, pengerjaannya ini langsung tuntas, makanya pak Bupati ajukan proposal ke Balai untuk kelanjutan pembangunannnya itu,” kata Ali Saleng.
Ditanya soal anggaran Rp 22,6 miliar pada tahun 2021 lalu yang peruntukannya untuk pengerjaan jembatan Bialo, mantan Kadispar ini menjelaskan bahwa dana tersebut tidak digunakan.
“Ia tidak digunakan, melainkan itu masuk Silpa yang nantinya bisa diperuntukkan untuk kegiatan lain di tahun selanjutnya,” tutup Ali Saleng. (faj/has/B)