BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Judi sabung ayam salah satu penyimpangan sosial yang seolah tidak ada habisnya di Kabupaten Bulukumba. Dalam sepekan saja, polisi telah menggerebek dua lokasi sabung ayam.
Polsek Bonto Tiro menggerebek lokasi judi sabung ayam di Dusun Talumaya, Desa Tamalanrea, Kecamatan Bontotiro, Sabtu, 30 Juli 2022. Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Bonto Tiro, Iptu Alimuddin, tidak menemukan satupun pelaku.
Saat personel tiba arena sabung ayam telah kosong. Petugas pun membongkar dan memusnahkan arena judi dengan cara dibakar.
Di hari yang sama puluhan personel Polsek Kajang juga melakukan pemusnahan arena judi sabung ayam di Dusun Sapiri, Desa Malleleng. Lokasi tersebut berbatasan dengan Dusun Balang Siknong, Desa Tambangan, Kajang.
Lagi-lagi, dalam penggerebekan tersebut juga tidak ditemukan aktivitas judi di lokasi. Kapolsek Kajang, AKP Rahman kemudian memerintahkan pemusnahan dan pembongkaran arena judi sabung ayam tersebut.
“Tidak ada masyarakat yang didapati sedang main judi sabung ayam waktu digerebek sama anggota. Tapi arena yang biasa digunakan sebagai gelanggang atau tempat pertarungan ayam dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar," terang Ps. Kasi Humas Iptu H Marala, melalui rilis resmi Humas Polres Bulukumba. (ewa/man/b)