Resmikan Masjid Baitul Taqwa, Bupati Indah : Tugas Kita Maksimalkan Fungsi Rumah Ibadah

  • Bagikan
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani saat meresmikan Masjid Baitul Taqwa Dusun Katonantana Desa Arusu Malangke Barat. Minggu (31/07/2022)

LUWU UTARA -- Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani meminta masyarakat untuk memaksimalkan fungsi masjid, bukan hanya sebagai tempat ibadah tapi juga sebagai fungsi sosial, budaya dan lainnya seperti dizaman Rasulullah SAW.

Hal itu disampaikan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani saat meresmikan Masjid Baitul Taqwa Dusun Katonantana Desa Arusu Malangke Barat. Minggu (31/07/2022)

" Pada masa Rasulullah SAW masjid juga digunakan sebagai tempat bermusyawarah, baik dalam merencanakan suatu program maupun memecahkan persoalan yang terjadi" ungkap Indah.

Diresmikanya Masjid Baitul Taqwa ini lanjut Indah, diharapkan tidak hanya difungsikan sebagai rumah ibadah saja atau hanya sekedar menjadi tempat untuk sholat.

"Rasulullah SAW dan para sahabatnya juga menjadikan masjid sebagai tempat kegiatan sosial, misalnya mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah melalui masjid, lalu menyalurkannya kepada para sahabat yang sangat membutuhkannya. Masjid juga bisa dijadikan tempat untuk bermusyawarah menyelesaikan suatu masalah ditengah masyarakat. Jadi saya harap fungsi masjid atau rumah ibadah ini benar benar dimaksimalkan" tutur isteri Anggota DPR RI Muhammad Fauzi itu.

Indah juga mengapresiasi masyarakat Desa Arusu dan semua pihak yang ikut membantu baik berupa materi maupun tenaga selama proses pembangunan Masjid Baitul Taqwa ini.

"Jika suatu komunitas berhasil membangun masjid itu menunjukkan iman yang baik derajat taqwanya yang baik karena untuk mengumpulkan anggaran pembangunan masjid ini tidak mudah juga. Tugas kita sekarang memaksimalkan fungsi rmah ibadah ini" pungkasnya.

Sekretaris Panitia Pembangunan Masjid Baitul Taqwa menyampaikan baya pembangunan masjid selain bersumber dari sumbangan masyarakat, juga bersumber dari bantuan dari pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui proposal dengan total nilai Rp 180 juta rupiah.

" Bantuan dari pemerintah daerah itu bertahap sejak 2012 hingga 2022. Tahun 2012 itu 50 juta, tahun 2015 juga 50 juta, terus tahun 2019 100 juta dan tahun 2022 ini 30 juta" ungkap Akil. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version