SOPPENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- DPRD Kabupaten Soppeng melaksanakan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Tahun Anggaran 2023, Senin, 1 Agustus 2022.
Penandatanganan dilakukan Bupati Soppeng H Andi Kaswadi Razak bersama Ketua DPRD Soppeng H Syahruddin M Adam, Wakil Ketua DPRD Andi Mapparemma, dan H Riswan.
Bupati Soppeng Andi Kaswadi mengatakan, KUA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD TA 2023, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah.
"Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Soppeng," ucap Andi Kaswadi.
Lanjut dikatakan, semangat memacu pembangunan di Kabupaten Soppeng ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam pembangunan. Ini semua menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang arah KUA dan PPAS 2023 yang akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan APBD 2023.
"Kerja sama dan sinergitas antara legislatif dengan eksekutif adalah bentuk tanggungjawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, sehingga tercipta good governence," ungkapnya.
Kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Andi Kaswadi harapkan agar segera mengkoordinasikan kepada seluruh SKPD untuk menyusun rancangan APBD TA 2023 berdasarkan program kegiatan dan pagu anggaran yang telah ditetapkan di dalam KUA dan PPAS 2023. (pp)