SK PPPK Sinjai Masih Berproses di BKN

  • Bagikan

SINJAI, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai membeberkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkab Sinjai yang dinyatakan lulus masih berproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal tersebut diungkapkan Kepala BKPSDMA Sinjai, Lukman Mannan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/8/2022).

Dia mengatakan saat ini SK PPPK menunggu hasil dari BKN. Olehnya itu, para peserta PPPK yang telah dinyatakan lulus pada rekruitmen formasi 2021 agar bersabar.

“Masih berproses di BKN kita tinggal menunggu hasil dari sana, begitu selesai kita akan jadwalkan penyerahannya,” kata Lukman.

Mantan Sekretaris DPRD Sinjai ini menambahkan, jumlah peserta PPPK formasi 2021 yang telah dinyatakan lulus seleksi guru sebanyak 534 orang. Itu terdiri dari dua tahap yakni tahap I sebanyak 333 peserta dan tahap II sebanyak 212 orang.

“Jumlahnya itu 534 orang baik tahap 1 maupun tahap II,” jelasnya.

Sebelumnya pada 11 Juli 2022, sebanyak 334 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah menerima SK pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA).

Saat ini 334 CPNS mulai bekerja di instansi masing-masing dengan masa percobaan CPNS selama kurang lebih 1 tahun sebelumnya ditetapkan menjadi PNS. (mul)

  • Bagikan