Perkembangan Terbaru Kasus ACT,  Rp68 M Tidak Sesuai Peruntukan

  • Bagikan

JAKARTA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Perkembangan terbaru dugaan penyelewengan dana oleh lembaga  Aksi Cepat Tanggap (ACT) Aksi Cepat Tanggap (ACT) bikin melongo. Terungkap, lembaga filantropi itu diduga menyelewengkan dana sosial Boeing sebesar Rp68 miliar.

https://5e3d14ebb3d18ba4fac4765e71b3043f.safeframe.googlesyndication.com/safeframe/1-0-38/html/container.html Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, kepada awak media, menjelaskan, hasil sementara temuan dari tim audit keuangan atau akuntan publik bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp68 miliar.

Tak hanya itu, pemotongan dana donasi sebesar 20 sampai 30 persen didasari surat keputusan bersama antara pembina dan pengawas Yayasan ACT dan opini dewan Syariah. "Juga dikuatkan dengan adanya surat keputusan manajemen yang dibuat setiap tahun dan ditandatangani oleh keempat tersangka," bebernya kepada awak media, Rabu (3/8/2022).

Sehari sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, kepada awak media, menjelaskan, penyidik Bareskrim Polri melakukan penelusuran ratusan rekening Yayasan
Aksi Cepat Tanggap (ACT). Selain itu akan memblokir dana Rp5 Miliar.

Menurutnya, penelusuran itu berdasarkan hasil rapat koordinasi, sehingga penyidik melakukan klarifikasi dan penelusuran 777 rekening Yayasan ACT.

"Untuk mengetahui rekening mana yang terdaftar dan tidak terdaftar di Kemensos sebagai rekening resmi yayasan," bebernya.

Selain itu, beber Nurul, penyidik juga telah bekerjasama dengan akuntan publik untuk melakukan audit keuangan Yayasan ACT dan berhasil mengamankan atau memblokir sejumlah sisa dana sebesar Rp3 miliar di beberapa rekening yayasan dan ditemukan juga dana sebesar Rp5 miliar yang akan dilakukan pemblokiran.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan empat petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana donasi Boeing untuk para ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. (eds)

  • Bagikan