BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK di Kabupaten Bulukumba, yang sebelumnya telah diumumkan lolos seleksi sudah menemui titik terang.
PPPK Kabupaten Bulukumba tinggal menunggu waktu untuk dilantik dan menerima surat keputusan (SK) resmi sebagai PPPK.
Khususnya PPPK fungsional kesehatan telah menandatangani surat perjanjian kerja dan selanjutnya sisa menunggu jadwal pelantikan.
"Setelah itu (penandatanganan perjanjian kerja, red) selanjutnya diproses SK pengangkatannya oleh bupati," terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba, Andi Roslinda, saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Selasa, 2 Agustus 2022.
Sementara untuk PPPK tenaga pendidik, menurut Andi Roslinda saat ini berkas dari para PPPK telah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan NI PPPK.
"PPPK fungsional pendidikan sudah dikirim ke BKN untuk mendapatkan NI. Setelah ada penetapan NI, PPPK menandatangani perjanjian kerja, kemudian SK pengangkatan oleh PPK," urainya.
Andi Roslinda belum dapat menginformasikan terkait kapan waktu pasti PPPK baik itu tenaga kesehatan maupun pendidikan akan dilantik.
Seperti diketahui, sebelumnya masalah pokok belum di-SK-kannya PPPK khususnya tenaga pendidik dilatarbelakangi belum siapnya anggaran.
Namun saat ini masalah tersebut telah diselesaikan dan Pemda telah menyiapkan alokasi dana APBD untuk gaji PPPK.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bulukumba, Andi Irma Damayanti, membenarkan bahwa anggaran untuk PPPK khususnya tenaga pendidik telah tersedia.
"Sudah ada penyesuaian anggaran untuk PPPK tenaga pendidik kurang lebih Rp 14 miliar," kata Andi Irma.
Menurut Andi Irma, anggaran untuk gaji PPPK ini semuanya diperoleh dari APBD Kabupaten Bulukumba.
"Anggaran diperoleh dari penyesuaian kegiatan," tukasnya.
Ditambah dengan anggaran PPPK tenaga pendidik yang sebelumnya telah disiapkan sebesar kurang lebih Rp. 3 miliar. Anggaran gaji untuk seluruh PPPK di Kabupaten Bulukumba kurang lebih Rp17 miliar. (ewa)