BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Batuan sosial (Bansos) di Kecamatan Herlang diduga salah sasaran. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disebut telah memiliki taraf ekonomi yang baik.
Hal itu terungkap setelah beredarnya sejumlah foto rumah yang diduga milik penerima manfaat yang di Desa Karassing. Pada foto tersebut, jalas terpajam cap penerima bantuan sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba.
Rumah tersebut dinilai tak lazim sebagai penerima bantuan pemerintah. Bahkan bangunan diduga ada penerima memiliki rumah dua lantai.
Hal itu disampaikan, Zainal Abidin, salah satu pegiat sosial di Kecamatan Herlang. Kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, berdasarkan hasil penelsurusnnya ditemukan sejumlah rumah kategori sangat layak namun di bagian rumah dicap penerima bansos.
“Aneh tapi ini nyata, kita bukan usil atau apa, tapi layakkah menerima bantuan sedang ada yang lebih membutuhkan. Ini kan jadi pertanyaan, makanya saya bilang ini salah sasaran kayaknya,”herannya. Selasa 2 Agustus 2022.
Zainal berharap pihak terkait segera melakukan verifikasi kembali penerima manfaat saat ini. Ia menduga ada data yang tidak jelas validasinya atau belum dilakukan pembaharuan.
“Mungkin dulunya memang layak, tapi bisa saja kehidupannya sudah berubah. Harusnya kan ini penerima juga tolak dong, jangan mau dapat bantuan terus dari pemerintah,”tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Karassing, Kamaruddin kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, tak menampik jika foto rumah penerima bansos yang beredar luas di sosial media adalah warganya.
“Iya benar itu di Dusun Palantikang. Tapi perlu diketahui kita dari pemerintah desa sudah sering melakukan verfikasi dan perubahan data, tapi itu itu juga yang turun datanya," bebernya.
Dijelaskan untuk rumah dua lantai tersebut itu penerimanya adalah ponakan dari si pemilik rumah yang sudah meninggal.
“Jadi ponakannya itu yang lantai dua menerima. Namanya Aso baru pulang merantau juga. Jadi bukan rumahnya dia hanya menumpang,”terangnya.
Sedang rumah satunya lagi memang pemiliknya langsung yang menerima bantuan sosial. Hanya saja sedari dulu telah dilakukan perbaikan data, namun tetap muncul.
“Kalau itu pemiliknya bernama Arifuddin. Jadi sebelum merantau itu sudah menerima bantuan masih rumah kayu. Itu masih kades sebelumnya tahun 2004, yah kalau tidak salah. Intinya kita salu melakukan revisi dan verifkasi faktual, tapi dari pusat tetap itu,”terangnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Sosial, Hj. Dewi, mengatakan data tersebut telah bebebrapa kali dicoret namun tetap muncul.
“Ini kita ubah lagi cuma tetap muncul. Kita akan layangkan lagi nama nama pemilik yang tidak bersyarat lagi,”ujarnya (*