JAKARTA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Tim penasehat hukum Richard Eliezer atau dikenal dengan Bharada E datang ke Bareskrim, Sabtu 6 Agustus 2022 untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai pengacara Bharada E. "Kami sudah menyampaikan langsung ke Kabareskrim dan alasannya ada dalam surat yang tidak bisa kami sampaikan di sini," ujar Andreas Nahot kepada wartawan.
Meski dikejar wartawan, Andreas tetap tutup mulut dan tidak mau membeberkan alasan mundur dari kasus ini. "Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Kami tidak akan membuka ke publik karena kami menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini," tegasnya.
Sebelumnya Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Kasus baku tembak terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu di kediaman Irjen Ferdy Sambo. Saat ini sudah ada tim khusus yang dibentuk untuk mengusut kasus ini. (jpnn)