JAKARTA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut, Sabtu tengah malam 6 Agustus 2022. Hal ini dibenarkan Irjen Pol. Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri kepada wartawan.
Dedi menyampaikan Ferdy Sambo diperiksa karena diduga melakukan kesalahan dalam penanganan prosedut terkait meninggalnya Brigader J. "Jadi ini pemeriksaan oleh Irsus. Jadi ini masih berproses," katanya. Ia juga meminta agar masyarakat bisa membedakan bahwa tim yang bekerja saat ini ada dua dari Timsus dan Irsus.
"Tim sudah melakukan pemeriksaan maraton ke sejumlah orang. Dari hasil kegiatan gabungan terhadap perbuatan Irjen FS diduga melakukan kesalahan prosedur penanganan. Sudah periksa 10 saksi dan beberapa bukti. FS diduga melakukan pelanggaran tidak profesional dalam penanganan olah TKP," jelasnya. Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Dedi juga berjanji akan menyampaikan setiap update dari kasus ini. Baik dari Inspektorat khusus atau Irsus maupun dari Timsus akan disampaikan. "Sesuai petunjuk Kapolri bahwa kasus ini akan dibuka secara terang benderang. Jadi sekarang masih dalam konteks pemeriksaan. Kita berharap proses berjalan cepat, independen dan akuntabel," tegasnya. (fj/nad)