Ikan Paus yang Terdampar di Pesisir Pantai Babana Telah Dievakuasi

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Ikan Paus yang terdampar di Pesisir Pantai Babana Kelurahan Laikang Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, telah berhasil dievakuasi ke tengah laut oleh Balai Pengelolaan Sumber Daya pesisir dan Laut (BPSPL) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sabtu 7 Agustus 2022.

Evakuasi tersebut, dilakukan bersama Babinsa, anggota Polsek, DKP Provinsi Sulsel, KKP, PSDKP, Kelurahan, kecamatan, kelompok masyarakat pengawas dan masyarakat setempat.

BPSPL Kementerian Kelautan dan Perikanan, Andi Agung mengatakan ikan paus tersebut terdampar atau ditemukan Penduduk Pantai Babana Laikang pada hari Rabu 3 Agustus 2022, sekitar jam 11:00 wita dalam keadaan ikan masih hidup.

"Ikan Paus tersebut sempat ditarik kembali ke tengah laut dengan menggunakan perahu nelayan namun ikan tersebut kembali ke pesisir pantai Babana Laikang, dan sekitar jam 19:00 wita, ikan Paus tersebut dinyatakan mati," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan panjang ikan paus 9,6 meter, lebar 2,15 meter dan perkiraan berat sekitar 6 ton. Adapun metode penanganan evakuasi dari ikan paus tersebut yaitu dengan jalan di tenggelamkannya dengan menggunakan batu rumpon di kedalaman 200 meter.

"Alhamdulillah berkat kerjasama dari berbagai pihak kegiatan evakuasi ikan paus berjalan lancar. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian hewan langka dan agar keseimbangan dari ekosistem tetap terjaga," tutupnya. (sum)

  • Bagikan