JAKARTA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kuasa hukum Bharada E , Deolipa Yumara buka suara terkait pengakuan terbaru Bharada E. Menurut Deolipa, kliennya mengalami tekanan yang hebat sehingga sebelumnya memberikan keterangan palsu kepada aparat.
"Dia mengalami langsung, melihat dan pelaku atas perintah atasannya. Kami ketika berbicara dengan Bharada E meminta dia percaya diri untuk bicara apa adanya, tapi dia juga butuh perlindungan, pengamanan. Bharada E juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J," ujar Deolipa kepada wartawan, Senin 8 Agustus 2022.
Deolipa mengaku, kliennya sempat galau dan tertekan. Setelah merasa lebih tenang, Bharada E akhirnya memberikan pengakuan terbaru terkait meninggalnya Brigadir J. "Ya ada tekanan masa lalu, skenario masa lalu. Ketika dia sudah mulai tenang dan sadar, dia mulai berani untuk mengungkapkan apa yang ia lihat, alami dan peristiwa di lokasi kejadian," katanya.
Bharada E dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 55 KUHP tentang penyertaan dan pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan. (jpnn)