JAKARTA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali menyebut penting bagi Polri menyampaikan motif ke publik dalam kasus penembakan dengan korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Menurut dia, pengungkapan motif bisa menahan spekulasi publik dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.
"Kalau tidak (diungkap motif, red) masyarakat akan bertanya dan membangun opini, sehingga polisi penting untuk menyampaikan motifnya agar opininya tidak menjadi liar," kata Ahmad Ali saat dihubungi, Selasa (9/8).
Legislator Partai NasDem itu mengatakan tidak mungkin sebuah kasus pidana seperti perkara penembakan Brigadir J, terjadi tanpa motif. "Menurut saya motif, tidak mungkin terjadi satu peristiwa pidana tanpa ada motifnya, ada niat yanf kemudian terjadi proses tindak pidana tersebut," ujar Ahmad Ali. Eks aktivis HMI itu juga menyoroti perlunya kepolisian mengungkap kronologi lengkap dari perkara penembakan Brigadir J agar informasi tidak menjadi liar.
"Ketika orang sudah ditetapkan tersangka nanti akan menyusul kronologis lengkapnya," ungkap Ahmad Ali. Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan kepada Brigadir J. Tersangka ke-4 adalah Ferdy Sambo, yang merupakan otak dari rencana pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo dikenakan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. (jpnn)