Proyek Kabel Bawah Laut, Korbankan Rumpon Nelayan

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Ratusan nelayan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, mengeluhkan kerusakan rumpon diduga diakibatkan oleh proyek penanaman kabel optik bawah laut. Beberapa rumpon warga yang disingkirkan tanpa persetujuan, dan juga tidak dikembalikan, bahkan tidak diganti rugi oleh pihak yang mengerjakan proyek.

Salah seorang nelayan, Raden Muhammad Ibrahim mengaku akan melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib atas dugaan kasus pengrusakan.

"Sudah ada ratusan rumpon warga rusak, termasuk di antaranya pemberian bupati melalui program 1000 rumpon," kata pria yang akrab disapa Raden itu.

Raden mengungkapkan, sebelumnya Dinas Perikanan Bulukumba telah pernah melakukan pertemuan dengan nelayan, terkait rencana mega proyek tersebut kepada nelayan.

"Pak Yusli (Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Kelautan Bulukumba, red) yang komunikasi," kata Raden.

Menurut Raden, pada saat itu beberapa warga dijanji Rp 5 juta untuk ganti rugi rumpon yang dirusak, namun belum direalisasikan.

Salah seorang nelayan lainya, Akbar meminta pemerintah bertindak tegas. Karena ini sudah merusak mata pencarian nelayan.

Apalagi kata Akbar, pemerintah akan meluncurkan program 1000 rumpon, namun di sisi lain terjadi pengrusakan rumpon atas nama proyek penanaman kabel optik.

Proyek pembangunan jaringan bawah laut ini kata Akbar tidak hanya akan merugikan nelayan Bontobahari saja.

Namun juga beberapa nelayan Bulukumba lainya, itu lantaran pembangunan optik dikerjakan di beberapa wilayah, seperti selat Makaasar, Teluk Flores, Teluk Bone.

Sementara itu, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Bulukumba, yang coba dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID belum memberikan keterangan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Sulawesi Selatan (Sulsel), Amson, yang dikonfirmasi juga tidak mengetahui soal adanya proyek penanaman kabel optik di wilayah perairan Kabupaten Bulukumba.

Kemungkinan, kata Amson, proyek tersebut merupakan proyek nasional dan merupakan kewenangan langsung dari kementerian.

"Coba dicari tahu ke Kementerian (Kominfo) langsung. Karena kalau kami ada memang ada proyek penanaman kabel optik tapi itu di Pulau Samalona," katanya.

Namun jika proyek itu yang dimaksud ialah pembangunan Jaringan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) berkapasitas tinggi yang dinamakan Varuna Cable System (VCS).

Berdasarkan informasi yang dihimpun RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, jaringan SKKL ini akan menghubungkan pulau Jawa, Bali, Lombok, Sumbawa, Labuan Bajo, Sulawesi, Kalimantan, Bawean, Madura dan kembali ke Pulau Jawa dalam satu lingkaran yang tersambung dengan panjang kabel optik secara keseluruhan lebih dari 3.400 km.

SKKL ini dibangun oleh PT Varuna Cahaya Santosa, ini merupakan perusahaan patungan (Joint Venture) PT Communication Cable Systems Indonesia Tbk. (CCSI) bersama dengan PT NAP Info Lintas Nusa (Matrix NAP Info). Penandatanganan dokumen legalistas pendiriannya telah dilakukan pada 22 Februari lalu.(ewa/man/b)

  • Bagikan