RILAU ALE,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale, tahun ini mengalokasikan anggaran desa sebesar Rp 58.599.852 untuk kegiatan di bidang pemberdayaan kemasyarakatan.
Bendahara Desa Anrang, Muhammad Risman mengatakan, ada beberapa kegiatan di bidang pemberdayaan kemasyarakatan.
" Item kegiatannya itu terdiri atas sub bidang kepemudaan dan olahraga, serta sub bidang kelembagaan masyarakat," katanya Kamis, 1 September,
Lebih lanjut Risman menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk sub bidang kepemudaan dan olahraga sebesar Rp. 16.053.823.
" Kemudian untuk sub bidang kelembagaan masyarakat sebesar Rp 42.546.029, yang digunakan untuk pembinaan LKMD atau LPM atau LPMD dan pembinaan PKK," rincinya,
Risman menambahkan pengalokasian anggaran ini tentunya telah melalui tahapan verifikasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
" Jadi kami tidak langsung mengalokasikan begitu saja, sebelumnya kami masukkan dalam perencanaan kemudian diasistensi atau diverifikasi di Dinas PMD," tambahnya.