BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi membuat masyarakat khususnya nelayan di Kabupaten Bulukumba resah.
Beredar isu kenaikan harga BBM bersubsidi yakni Pertalite dan Solar mulai 1 September 2022. Meski belum jelas kebenarannya namun isu itu sempat meresahkan masyarakat di Kabupaten Bulukumba.
Seperti apa yang diungkapkan oleh H Muhammad Nur salah satu pemilik kapal nelayan di Kabupaten Bulukumba. Menurutnya, ia sempat khawatir dengan kenaikan harga solar.
"Saya sempat antri di SPBU juga tapi ternyata hari ini (1 September 2022, red) harga solar tidak naik," ujar H Nur saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.
Menurut H Nur jika harga solar naik otomatis akan meresahkan masyarakat khususnya nelayan apalagi dengan kondisi ekonomi masyarakat hari ini yang menurutnya masih kesulitan pasca situasi pandemi.
"Sekarang saja masih susah ikan. Apalagi kalau sudah naik harga BBM tentu ini sangat meresahkan bagi nelayan," ujarnya.
Apabila harga BBM naik, kata H Nur, maka tentunya harga ikan akan ikut naik dan menurutnya itu merupakan kerugian bagi masyarakat.
Sementara itu, Senior Communication Supervisor PT. Pertamina Patra Niaga regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan yang dikonfirmasi membantah kabar kenaikan harga BBM.
Saat dikonfirmasi, Taufiq mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum informasi yang pihaknya terima soal kenaikan harga BBM.
"Belum ada informasi. (Soal kenaikan harga BBM yang beredar) itu tidak benar," ujar Taufiq saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Rabu, 31 Agustus 2022.
Isu kenaikan harga BBM bersubsidi ini juga berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan melakukan penimbunan BBM.
Oleh karena itu menurut Taufiq, diperlukan peran aktif Pemda dan juga aparat karena dalam Perpres 191/2014 tentang Distribusi BBM sudah menjadi tugas kepolisian dan terdapat unsur pidana dalam penyalahgunaan distribusi BBM tersebut.
“Apalagi sekarang wacana BBM subsidi sedang digulirkan oleh Pemerintah melalui media nasional, harapannya momen-momen seperti ini kepolisian dan disperindag lebih ‘galak’ lagi dalam mengungkap praktek-praktek illegal tersebut. Karena kalau hanya Pertamina berikan sanksi kepada SPBU permasalahan ini tidak akan pernah selesai,” tuturnya.
Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menjelaskan, pemanggilan dilakukan untuk memastikan pemilik SPBU bisa bertanggungjawab dalam mengelola BBM, terutama yang disubsidi pemerintah agar bisa tepat sasaran.
"Semua SPBU sudah kita surati. Mulai hari ini sudah banyak yang datang, dan kita tekankan ke mereka untuk bertanggungjawab memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat," ujarnya, Senin, 29 Agustus.
Lanjut mantan Direktur Ditresnarkoba Polda NTB ini menegaskan, selain memanggil semua pemilik SPBU, pihaknya juga menggencarkan peninjauan langsung di lapangan. Jangan sampai kata dia, ada praktik yang mengarah pada tindak pidana penimbunan.
"Banyak modus yang kita ketahui seperti membeli dengan truk yang dalamnya berisi drum untuk pembelian solar secara berlebih, dan sebagainya. Pokoknya tidak boleh ada pelayanan selain ke masyarakat yang membutuhkan," tegasnya. (ewa/