MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Mahasiswa UMI Makassar bereaksi pasca Presiden RI Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM. Sejumlah mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar menggelar demonstrasi menolak kenaikan harga BBM. Massa aksi menutup satu lajur jalan.Pantauan di depan Kampus UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 21.57 Wita.
Mahasiswa memblokade jalan menggunakan bambu dan spanduk. Penutupan jalan itu membuat kemacetan panjang dari arah fly over menuju kantor Gubernur Sulsel.
Tidak seperti biasanya, aksi unjuk rasa itu mereka lakukan tanpa adanya orasi. Massa aksi hanya membunyikan sirine dari megaphone sambil membakar ban di tengah jalan sambil berdiri di blokade jalan yang mereka buat.
Dalam spanduk blokade itu tertulis "Aliansi Mahasiswa UMI Lawan Penindasan Tolak Kenaikan BBM". Selain itu ada juga yang bertuliskan "Harga BBM Naik Rakyat Menjerit".
Salah satu peserta aksi, Arham mengatakan unjuk rasa yang mereka lakukan sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dianggap tidak lagi memihak pada kepentingan rakyatnya.
"Keputusan presiden yang menaikkan BBM itu sangat memberatkan masyarakat. Itulah yang menjadi tuntutan kami dari Aliansi Mahasiswa UMI untuk bagaimana kemudian menyampaikan bahwa keputusan itu tidak sangat merata untuk dirasakan di Indonesia," kata Arham.
Arham juga mengaku jika aksi yang mereka lakukan tersebut baru pra kondisi. Mereka akan kembali menggelar aksi lanjutan setelah melakukan konsolidasi dengan berbagai kelompok organisasi mahasiswa lainnya.
"Kami akan terus aksi sampai keputusan dianulir pemerintah," tegasnya.
Hingga pukul 23.00 Wita, mahasiswa terpantau masih bertahan di lokasi. Arus kendaraan pun masih terhambat akibat dari blokade jalan yang dibuat mahasiswa.
Diketahui pemerintah hari ini resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter.
Sedangkan harga Solar naik dari dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter. Harga Pertamax non subsidi juga dikerek menjadi Rp 14.500 dari sebelumnya Rp 12.500.(in/faj)