Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba di Lapas

  • Bagikan
Barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita dari para tersangka.

TAKALAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Satuan Narkoba Polres Takalar berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di dalam Lapas Kelas IIB Kabupaten Takalar.

Dari hasil pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni AS, AR dan PA.

Kasat Narkoba Polres Takalar, AKP Aris Sumarsono menyebutkan, pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu di dalam Lapas Kelas IIB Takalar ini terbongkar berawal dari sabu-sabu yang akan dikirim ke dalam Lapas.

"Sabu-sabu kami dapatkan dalam kemasan handbody saat dilakukan pengembangan," ujarnya Minggu, 4 September 2022.

Menurut dia, tersangka AS berperan memasukkan sabu-sabu ke dalam lapas untuk dijual. Selain di lapas, sabu-sabu tersebut juga dijual melalui media sosial oleh AS.

Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka AR, sabu-sabu yang dijual melalui media sosial tersebut diambil dari tersangka inisial AS.

"Keduanya diarahkan oleh tersangka PA
yang merupakan salah satu narapidana Lapas Kelas IIB Takalar," katanya.

Lanjut AKP Aris Sumarsono, PA selanjutnya mengarahkan keduanya untuk transfer uang sebesar Rp 8 juta ke salah satu bandar di Makassar inisial J.

Namun AR tidak mengetahui barang tersebut berapa banyak yang akan dikirim. Setelah dananya ditransfer, AR disuruh menunggu barang tersebut yang diantar oleh ojek online (Maxim).

Menurut AR paket tersebut pada saat dia terima di jalan poros Pallangga Kabupaten Gowa berupa nasi bungkus yang didalamnya terdapat tempat hand body dan kotak yang tersangka tidak ketahui berapa jumlah sabu isinya.

"Selanjutnya sabu tersebut atas arahan atau suruhan PA diserahkan kepada AR untuk diantar, sabu yang ditempati hand body dan ditempel di salah satu SPBU di Takalar. Sedangkan yang dalam kotak berdasarkan arahan PA ke AR disimpan karena ada temannya pesan sabu dari Luwu (Palopo) dan tersangka yang menjalani proses inisial J masih dalam pengembangan," jelasnya.

AKP Aris Sumarsono menegaskan bahwa AR dan AS ini spesialis tempel-tempel. Mereka menempelkan paket paket kecil ke tempat-tempat tertentu dan memfoto lokasi yang ditempel serta mengambil Sherlock yang nantinya akan dipasarkan lewat Instagram (IG).

Diketahui AKP. Aris Sumarsono menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Takalar kurang lebih satu bulan, dia telah berhasil mengamankan 23 orang para pengguna dan kurir narkoba jenis sabu seberat 32 gram. (hen/has/B)

  • Bagikan