Susul Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum Naik 30 Persen, Bulukumba-Kajang Jadi Rp26.000

  • Bagikan
Rapat bersama soal kenaikan tarif angkutan pasca naiknya harga BBM.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pusat dampaknya mulai dirasakan hingga di daerah tidak terkecuali di Kabupaten Bulukumba.
Kenaikan BBM ini disusul dengan kenaikan tarif angkutan umum di Kabupaten Bulukumba, yang telah resmi disetujui melalui rapat bersama antara perwakilan supir angkutan, Dinas Perhubungan dengan Organisasi Angkutan Daerah (Organda), pada Selasa, 6 September 2022.

Dalam rapat tersebut disetujui, tarif naik 30 persen dan telah berlaku sejak 6 September 2022 ini.
Rute angkutan Bulukumba - Kajang misalnya, yang sebelumnya Rp 20 ribu per penumpang naik menjadi Rp. 26 ribu.
Begitupun dengan rute lainnya, seperti Bulukumba ke Tanah Toa, Bulukumba ke Lolisang juga Rp 26 ribu.
"Kecuali anak sekolah, kenaikannya itu Rp 1.000, daru harga sebelumnya Rp 2.000 semua rute," kata Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Bulukumba, Andi Mappatunru Asnur.
Sementara itu, ketua Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Kabupaten Bulukumba, Ichtiar Akmal, mengatakan bahwa memang tidak ada pilihan lain selain menaikkan tarif angkutan umum.
Sebenarnya, Ichtiar selaku perwakilan dari supir angkutan turut menyesalkan kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Menurutnya kenaikan tersebut tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat menengah ke bawah.
"Kita yang masyarakat bawah ini jelas sangat dirugikan. Karena harga bahan pokok juga akan naik baru penghasilan semakin berkurang," sesalnya.
Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga sejumlah jenis BBM pada Sabtu, 3 September 2022.
Jenis BBM yang naik di antaranya, Pertalite dari harga Rp. 7.650 menjadi Rp. 10.000 per liter, Solar dari Rp. 5.150 menjadi Rp. 6.800, Pertamax dari Rp. 12.500 menjadi Rp. 14.500. (ewa)




  • Bagikan