Polisi Dalami Dugaan Jual Beli Pokir di DPRD Bulukumba

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Penyidik Polres Bulukumba masih melakukan telaah terhadap kasus proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) milik DPRD Bulukumba sebesar Rp1,3 miliar lebih. Kasus ini dilaporkan salah satu lembaga swadaya masyarakat ke Mapolda Sulsel, sejak beberapa bulan lalu. 

"Iya, memang dari Polda Sulsel, kemudian dilimpahkan ke sini (Polres Bulukumba). Kita sudah tindak lanjuti, kita masih telaah," ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp (WA), Rabu, 7 September 2022.

Menurut Abustam, pihaknya belum bisa menyampaikan perkembangan penyelidikan. Kasus ini sedang ditangani Unit Tipikor.
"Kami belum bisa menyimpulkan, apakah ada potensi atau tidak. Sekarang sudah ditangani pada bagian Tipikor Polres Bulukumba," singkatnya.
Sebelumnya, Direktur BMC Bulukumba, Firman Gani, mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti dalam kasus dugaan jual beli pokir milik DPRD ke Polda Sulsel. Pihaknya menunggu keseriusan Kepolisian  memproses oknum yang terlibat.

"Ada gratifikasi di sini, jual beli proyek, dan itu melanggar. Kami punya bukti kuat, ada rekaman dan beberapa lainnya. Semua ini sudah kita serahkan ke penyidik kepolisian," ungkap Firman, Kamis, 23 Juni 2022 lalu. (ewa)

  • Bagikan