DPD RI Apresiasi Penyelengaraan Ibadah Haji 2022 M/1443 H

  • Bagikan
Ketua Komisi III DPD RI Hasan Basri didampingi Wakil Ketua Evi Apita Maya saat Raker bersama Kemenag.

JAKARTA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID --Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hasan Basri memberikan apreasiasi kepada Kementerian Agama yang telah melakukan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/2022 M dengan baik.

Apresiasi ini disampaikan Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri dalam gelaran Rapat Kerja bersama Kemenag membahas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 M/1443 H, realisasi program kerja Kementerian Agama 2022 dan rencana kerja Kementerian Agama tahun 2023.  

Rapat kerja dipimpin Ketua Komite III DPD RI dan dihadiri tiga Wakil Ketua yakni Evi Apita Maya, Habib Ali Alwi dan Muslim M Yatim serta sejumlah anggota DPD itu di gelar di ruang rapat Komite III DPD RI, Komplek DPD, Senayan, Jakarta.

Sementara dari Kemenag, hadir Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi didampingi pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Agama. Di antaranya, Dirjen PHU Hilman Latief, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan pejabat eselon I dan II lainnya.   

"Kami memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama atas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 yang kami nilai berjalan dengan baik dan lancar. Semoga tahun depan penyelengaraan ibadah haji dapat berjalan dengan lebih baik lagi," ujar Hasan Basri usai mendengar paparan dari Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'di terkait penyelenggaraan ibadah haji 2022, Selasa (13/9/2022).

Dalam rapat kerja tersebut, Kemenag dan Komite III DPD RI berharap tahun 2023 Kemenag dapat melakukan optimalisasi pelayanan penyelenggaraan ibadah haji, di antaranya evaluasi pelayanan penerbangan, evaluasi pola bimbingan ibadah haji dengan kurikulum manasik haji yang aplikatif termasuk evaluasi syarat pendaftaran dan keberangkatan ibadah haji reguler yang ditetapkan dalam PMA No.13 tahun 2021.

"Begitu juga dengan optimalisasi pengawasan dan penegakan regulasi pendirian rumah ibadah  serta pengawasan pondok pesantren sebagai upaya preventif atas berbagai penyimpangan dan tindakan pelanggaran norma, hukum serta perbaikan tata kelola pondok pesantre," harap Hasan. (rls)

  • Bagikan

Exit mobile version