BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kasus dugaan jual beli Pokok Pikiran salah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba kini tengah di dalami Polres Bulukumba.
Kasus tersebut sebelumnya ditangani langsung oleh Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), namun dalam prosesnya kasus tersebut dilimpahkan ke Tipikor Polres Bulukumba.
Dalam prosesnya saat ini, Polres Bulukumba telah melayangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) kepada pelapor, yakni Firman Gani selaku aktivis Bulukumba Monitoring Center (BMC).
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam yang ditemui RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Senin, 12 September 2022 mengungkapkan, kasus tersebut dalam penanganan pihaknya.
Namun, menurutnya kasus korupsi merupakan kasus yang memerlukan penanganan khusus. Olehnya dalam penanganan dugaan jual beli Pokir pihaknya mesti betul-betul menelaah kasus tersebut sebelum menentukan langkah.
"Kasus ini pelimpahan dari Polda, tapi Tipidkor masih melakukan telaah, karena kasus Tipidkor itu berbeda dengan kasus lain," singkat mantan Kasat Reskrim Polres Sinjai itu.
Sementara itu, SP2HP yang ditujukan kepada Firman Gani, sempat diperoleh RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.
SP2HP nomor SP2HP/613/VIII/2022/Reskrim tersebut dikeluarkan oleh Polres Bulukumba tanggal 31 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam.
Salah satu poin dalam SP2HP itu, tertuang laporan Firman Gani yang melapor salah seorang oknum anggota DPRD Bulukumba yang diduga mendapatkan anggaran Rp 1,3 miliar dalam setahun, namun sudah terjual habis kepada kontraktor.
Dari beberapa pekerjaan, seperti drainase dan beberapa proyek lainnya, satu pengerjaan oknum anggota DPRD Bulukumba mendapatkan fee proyek Rp 15 juta.
Sementara itu, Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal, yang dimintai keterangannya enggan mengomentari laporan dugaan jual beli Pokir itu.
H. Rijal mengatakan bahwa yang dilaporkan oleh BMC ialah oknum anggota DPRD yang menurut H. Rijal tidak berkaitan dengan dirinya.
"Saya tidak mau ikut campur ke situ, kan (yang dilaporkan) oknum, saya tidak punya kaitan dengan itu," singkat H. Rijal. (ewa/has/B)