KPK Pastikan Bakal Tetap Periksa Lukas Enembe

  • Bagikan
Lukas Enembe

JAKARTA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Senin (26/9) hari ini. Meski, Lukas meminta untuk menjalani pengobatan di luar negeri, tidak menjadi alasan bagi KPK untuk memeriksa Lukas Enembe.

Tim kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening sebelumnya pada Jumat (23/9) mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk meminta kelonggaran waktu pemeriksaan. Hal ini seiring Lukas dalam kondisi sakit.

“KPK tentu berharap pihak dimaksud (Gubernur Papua Lukas Enembe) memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK, sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (25/9).

Terkait keinginan Lukas Enembe yang meminta melakukan pengobatan ke luar negeri, kata Ali, Lukas harus terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan di KPK. Dia memastikan, KPK memberikan hak-hak setiap tersangka, termasuk fasilitas kesehatan.

Tidak hanya kali ini, lanjut Ali, KPK sudah beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi, maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya.

“Karena itu, keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta,” ucap Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menegaskan, sebagai kepala daerah seharusnya Lukas Enembe bisa kooperatif menjalani proses hukum yang saat ini dihadapi. Hal ini penting, agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien. (in)

  • Bagikan