LUWU UTARA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Sebanyak 211 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja formasi tahun 2021 resmi menerima SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang terdiri dari tenaga guru dan pendidik sebanyak 204 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 7 orang.
SK P3K ini langsung di serahkan oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani bertempat di aula lagaligo kantor Bupati Luwu Utara, Rabu (28/09/2022).
Mengawali sambutannya Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK P3K.
"Hari tentu menjadi hari yang penting bagi bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian yang menerima SK pengangkatan P3K formasi tahun 2021, untuk itu saya mengucapkan selamat,"Ucapnya.
Perubahan status dari pegawai non ASN ke pegawai P3K adalah buah dari ketulusan pengabdian, untuk itu kami berharap perubahan status itu untuk di syukuri Dan Cara mensyukuri dengan bijak adalah dengan menunjukan dedikasi dengan kinerja lebih baik lagi,"Ungkap Bupati perempuan pertama di Sulsel ini
Indah menegaskan kepada 211 orang yang baru saja menerima SK pengangkatan untuk tetap menjaga semangat kerja dalam rangka perbaikan kinerja di instansi pendidikan dan juga kesehatan.
"Sebelum SK ini bapak dan ibu terima,terlebih dahulu Telah memperjanjikan 2 perjanjian kerja, dan pasti saudara-saudar sekalian memperhatikan betul itu, ada Perjanjian kerja usianya 5 tahun dan ada juga perjanjian kerja yang evaluasinya setiap 1 tahun, dan Kalau kinerjanya baik dapat kita lanjutkan lagi dengan menandatangani Pernjanjian kerja,"Tegasnya.
Tentu kita tidak ingin, penyerahan SK ini menjadi puncak dari perjuangan namun menjadikan Tahapan dalam rangka menuju puncak pencapaian kinerja dalam pengabdian,"tutupnya