Asri Jaya Mengaku Dizolimi, Direkam Suara oleh Rekannya di Golkar

  • Bagikan
Asri Jaya, Anggota DPRD Bulukumba fraksi Golkar

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Anggota DPRD Bulukumba dari Partai Golkar, Asri Jaya sebagai terlapor kasus dugaan jual beli proyek Pokok Pikiran (Pokir) telah menghadiri undangan klarifikasi Unit Tipikor Polres Bulukumba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Asri Jaya telah dimintai klarifikasi oleh penyidik Tipikor Polres Bulukumba pada pekan lalu.

Asri Jaya yang dikonfirmasi, Minggu, 9 Oktober 2022 membenarkan bahwa dirinya telah dimintai klarifikasi oleh penyidik.

"Termasuk saya klarifikasi mengenai rekaman yang direkam oleh oknum salah satu pengurus Partai Golkar," katanya.

"Dan tentunya saya berharap kepada aparat dalam menyelidiki ini agar oknum perekam tersebut dipanggil juga untuk ditanyakan apa motif dan tujuan perekaman itu," tambah Asri Jaya.

Asri Jaya membantah adanya jual beli proyek seperti yang dituduhkan kepada dirinya. Dan dirinya siap mengikuti proses hukum secara kooperatif.

"Dan kaitannya dengan jual beli itu saya yakinkan bahwa itu tidak ada. Akan tetapi saya mengapresiasi langkah aparat kepolisian dalam menyelidiki ini semua dan saya tentunya senantiasa akan kooperatif di dalam mengklarifikasi sekiranya di kemudian hari masih dibutuhkan," katanya.

Asri Jaya menduga ada pihak yang sengaja ingin menjatuhkan dan menzolimi dirinya. Dan pihak yang dimaksud itu ialah yang merekam dirinya saat bercanda di suatu tempat. Di mana rekaman itu lah yang dijadikan dasar laporan jual beli proyek.

"Salah satunya oknum pengurus (Partai Golkar). Salah satunya lagi oknum anggota fraksi Partai Golkar. Dan saya masih ingat momen dilakukan rekaman itu pada saat lagi bercanda-bercanda di suatu tempat," bebernya.

"Yah mungkin itu adalah bagian dari cara cara menzholimi untuk menjatuhkan saya," tukas Asri Jaya menyesalkan.

Sementara itu, pihak Tipikor Polres Bulukumba yang coba dikonfirmasi tidak memberikan keterangan.

"Saya tidak bisa (berkomentar) kalau belum ada perintah dari pimpinan," singkat Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Aipda Subhan.

Sebelumnya, pelapor kasus dugaan jual beli proyek Pokok Pikiran (Pikiran) oleh diduga oknum anggota DPRD Kabupaten Bulukumba juga telah menghadiri undangan klarifikasi Polres Bulukumba.

Aktivis Bulukumba Monitoring Center (BMC) Bulukumba, Firman Gani, yang merupakan pelapor dalam kasus dugaan jual beli Pokir terlihat hadir di Mapolres Bulukumba, Rabu, 28 September 2022, lalu.

Berdasarkan pantauan RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Firman terlihat hadir sendirian, ia memasuki ruang penyidik Tipikor Polres Bulukumba sekitar Pukul 12.00 WITA, dan lebih dari satu jam lamanya dirinya baru keluar dari ruangan.

Saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Firman mengungkapkan bahwa dirinya dimintai klarifikasi oleh penyidik Tipikor terkait kasus dugaan jual beli Pokir.

"Sebenarnya saat di Polda (Sulsel) saya sudah dimintai klarifikasi juga. Tapi setelah dilimpahkan di Polres Bulukumba ini baru pertamakali saya memberikan keterangan," kata Firman.

Menurut Firman di depan penyidik Tipikor ia memberikan keterangan terkait apa-apa saja yang diketahuinya soal kasus yang dilaporkan.

"Saya lebih banyak berdiskusi dengan penyidik. Dan semua yang saya ketahui telah saya sampaikan kepada penyidik," beber Firman. (ewa/has/B

  • Bagikan