BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, menggelar Rapat Paripurna, Selasa 25 Oktober 2022 di Gedung DPRD Bulukumba.
Rapat paripurna dihadiri langsung Bupati Bulukumba, H. A. Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati, Andi Edy Manaf, dan dipimpin Ketua DPRD, H. Rijal.
Dalam rapat paripurna itu, DPRD menggekar tiga agenda yakni Penyerahan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Penyerahan 3 Buah Ranperda Inisiatif dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Bulukumba.
H. Rijal menjelaskan, salah satu tugas dan fungsi DPRD adalah membuat produk hukum atau legislasi di mana DPRD Bukukumba, menyerahkan tiga buah Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) inisiaitf diantaranya Ranperda Pramuwisata, Penyelenggaraan Pemakaman dan Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.
"Tiga Ranperda ini sangat penting karena menyangkut kebutuhan daerah dan masyarakat, Pramuwisata atau pemandu wisata harus ada karena Bulukumba adalah daerah wisata, SDM kita harus diberdayakan. Jangan orang dari luar jadi pemandu wisata. Banyak anak -anak muda kita yang mahir berbahasa asing," jelasnya, Selasa 25 Oktober 2022.
Begitu juga dengan Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman. Ini menjadi penting mengigat pembangunan semakin padat ditambah tingkat pertumbuhan penduduk yang terus meningkat tentu akan berbanding lurus dengan tingkat kematian.
"Penyelenggaran pemakaman juga kepada mantan pejabat harus diatur. Harus ada upacara khusus untuk mereka yang berdedikasi untuk daerah. Apalagi masih banyak desa dan kecamatan yang belum memiliki tempat pemakaman umum, " terangnya.
Hal lainnya adalah terkait Bantuan Hukum Masyarakat Miskin. Ini juga harus diatur karena banyak kasus warga kurang mampu yang harus berhadapan dengan hukum namun tidak mampu mengambil upaya hukum karena anggaran yang terbatas untuk menyewa advokat atau tidak adanya pengetahuan terkait hukum.
"Kan banyak juga masyarakat kita yang kurang mampu terjerat hukum namun tidak bisa melakukan pembelaan karena tidak adanya uang atau pengetahuan, " terangnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Bukukumba, Edy Manaf menyambut baik tiga buah Ranperda yang diusulkan DPRD, karena kesemuanya menyangkut kesejahteraan dan problem yang dihadapi masyarakat.
"Tentu sebagai pemerintah daerah mendukung ini menjadi produk hukum, " ujarnya. (Fajar)