BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Kasus kekerasan seksual pada anak kembali terjadi di Bulukumba. Abba pria berusia 40 tahun warga Desa Tamalanrea, Kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba diduga mencabuli anak perempuan yang masih berusia 5 tahunn. Abba diduga mencabuli korban yang merupakan tetangganya sendiri, pada Jumat, 21 Oktober 2022 lalu.
Agustin dari TRC UPT PPA yang menerima aduan langsung melakukan penjangkauan di rumah korban dan melakukan asesmen awal.
Ia mengungkapkan bahwa atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian kemaluan.
"Dia (pelaku, red) pancing itu anak masuk kamar dengan iming-iming dikasi pinjam HP untuk main game. Di dalam kamar anak itu langsung dicabuli," kata Agustin saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Selasa, 25 Oktober 2022.
Agustin menyayangkan karena pelaku sempat tidak ditahan dan hanya diamankan oleh kepala dusun setempat.
"Pelaku baru diamankan oleh Polres Bulukumba kemarin malam (Senin, 24 Oktober 2022, red). Itupun yang bawa ke kantor Polisi adalah massa keluarga korban yang sudah mengamuk dan mengancam akan main hakim sendiri," katanya.
Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolres Bulukumba. Sementara pihak Polres belum memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Sementara korban saat ini diamankan di rumah kerabatnya di kota Bulukumba dan dalam pendampingan TRC UPT PPA Kabupaten Bulukumba.
Sebelumnya, saat berada di kampung korban hanya tinggal bersama neneknya. Ayah dan ibu korban telah bercerai dan saat ini kedua orangtuanya menjadi TKI di Malaysia. (ewa)