JAKARTA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Tiga daerah otonomi baru (DOB) resmi disahkan pemerintah. Ketiga provinsi baru tersebut yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Tiga daerah ini resmi menjadi provinsi baru di Indonesia.
Peresmian tiga DOB Papua itu dilakukan Mendagri M. Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat pagi (11/11).
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini, saya atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2022," ujar Tito.
Peresmian 3 provinsi baru itu dilanjutkan Tito dengan melakukan penandatanganan prasasti yang diiringi dengan penabuhan tifa hingga alat musik khas Papua.
Pembentukan tiga DOB disahkan oleh DPR RI pada 30 Juni 2022 yang mengesahkan tiga UU untuk pembentukannya.
Dalam momentum peresmian 3 provinsi baru, Mendagri juga melantik tiga Penjabat (Pj) Gubernur untuk Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. (in)