KPU Kabupaten Bulukumba menggelar rapatkoordinasi terkait kebijakandan regulasi Pemilu 2024

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADAR SE-LATAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba menggelar rapat koordinasi terkait kebijakan dan regulasi Pemilu 2024. Kegiatan berlangsung di Hotel Agri Bulukumba, Kamis, 17 November 2022.

Hadir Anggota KPU Provinsi Sulsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Upi Hastati, Kepala Kes-bangpol Bulukumba, Ah-mad Arfan, serta unsur Forkompinda, pimpinan OPD dan awak media.

Ketua KPU Bulukumba, Kaharuddin, mengatakan, Pemilu 2024 harus dikawal bersama. Berdasar UU Nomor 7 Tahun 2017, semua elemen masyarakat bisa mengambil bagian. Khususnya stakholder inti,utama, dan pendukung antara lain Forkompinda, Ormas, OPD, Kesbangpol, Bawaslu.

"Terkait Pemilu 2024 ini ada beberapa regulasi atau peraturan mengatur jalannya pemilu. Perlu disampaikan tahapan pemilu sementara berjalan salah satunya jadwal dan tahapan pemilu dari awal hingga selesai pemilu. Termasuk di dalamnya sudah tertuang bahwa hari H Pemu 14 Februari 2024. Tentu
untuk mengawal jalannya Pemilu 2024 ini diharapkan semua pihak dapat berpartisipasi,"ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Bulukumba, Ahmad Arfan, mengatakan sebagai elemen penting
mengikuti pemilu adanya regulasi yang jelas. Regulasi tersebut sangat menentukan jalannya semua game atau permainan kalau tidak jelas tentu saja akan kacau.

"Seiring dan sejalan penyelenggaraan pemilu yang berkali-kali terlaksana, di Pemilu 2024 yang
akan datang bisa berjalan lancar dan sukses tanpa ada cela. Terlebih lagi kami mengimbau kepada masyarakat apabila masih ada kekeliruan tentang pelaksanaan pemilu 2024, sebaiknya berkordinasi langsung dengan penyelenggara,"harapnya.
(*)

Penulis: FITRIANI- SUMARNI
  • Bagikan