Siapa Briptu AA? Oknum Brimob di Sulsel Tinggalkan Istri Simpanan Serta Tak Akui Anak

  • Bagikan
Ilustrasi/RADAR SELATAN

Kisah Pilu RS, Perempuan Asal Bulukumba Dijadikan Istri Simpanan Kerap Dianiaya Hingga Ditinggalkan Bersama Anak

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kelakuan salah seorang oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) lagi-lagi mencoreng nama baik kepolisian, diduga telah melakukan tindakan semena-mena terhadap salah seorang perempuan asal Kabupaten Bulukumba.

RS perempuan berusia 25 tahun warga Kabupaten Bulukumba mengaku telah menjadi korban kekerasan serta dijadikan sebagai istri simpanan oknum Brimob berinisial Briptu AA.

Briptu AA sebenarnya sudah memiliki istri sah, namun RS juga mengaku telah menikah siri dengan dijadikan sebagai istri simpanan dari oknum Anggota Brimob Batalion B Polda Sulsel tersebut.

Namun saat RS melahirkan buah hatinya bersama Briptu AA, dia ditinggalkan begitu saja dan Briptu AA tidak mau mengakui buah hatinya.

Selain ditinggalkan begitu saja, sewaktu masih menjalin hubungan RS juga kerap dianiaya oleh Briptu AA.

Menurut R, dia telah melaporkan kelakuan dari Briptu AA ke Satbrimob Polda sejak Januari 2022. Namun saat itu RS dan AA sempat sepakat untuk berdamai.

"Tapi dengan catatan dia (AA) ikut sama saya pulang ke kampung (di Bulukumba) untuk menjelaskan kepada keluarga saya bahwa saya sebenarnya sudah menikah sampai punya anak," katanya.

Tetapi AA melanggar persyaratan tersebut, dan tetap tidak mau mengakui RS sebagai istri sirinya begitu juga anak dari RS yang dibantah bukan anaknya.

Sudah jatuh tertimpa tangga, RS yang menjadi korban kesemana-menaan dari AA di saat bersamaan dia juga sudah tidak diterima oleh keluarganya.

"Ibu dan Ayah saya ada di Malaysia. Anak saya sudah saya simpan di sana (Malaysia). Tapi keluarga di kampung (Bulukumba) sudah tidak ada yang mau menerima saya kecuali saya bisa buktikan bahwa saya sudah menikah," katanya saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Selasa, 22 November 2022.

Karena persyaratan perdamaian dilanggar oleh AA, RS kemudian melaporkan kasusnya ke Divisi Humas Polri via Aplikasi sebelum saat ini telah dilimpahkan ke Polda Sulsel untuk ditangani.

"Di Polda Sulsel saya sudah dimintai keterangan, serta saksi-saksi yang saya ajukan. Tapi sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran," sesal RS.

RS juga sempat didampingi oleh penasehat hukum, tetapi dalam perjalanannya penasihat hukumnya juga tidak membuahkan hasil.

"Justru dia suruh saya untuk ke pengadilan agama. Padahal saya mau yang saya laporkan ini ditindak secara hukum," ujarnya.

Saat ini RS seolah berjuang seorang diri dalam menuntut keadilan bagi dirinya. Olehnya dia khawatir laporannya tidak digubris oleh pihak berwenang.

"Sekarang dia (Briptu AA, red) masih bertugas di Pare-Pare seperti tidak ada sesuatu yang pernah terjadi," ketusnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol H. Agoeng Adi Koerniawan, yang dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID mengaku baru mau mengecek kembali laporan RS.

"Kita ceknya (Laporan dari RS) kembali," singkatnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp. (ewa/

  • Bagikan