MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Lima Organisasi Profesi Medis menyatakan sikap untuk menolak penghapusan Undang-undang Profesi yang ada didalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law. Berdasar pernyataan bersama di kantor ghaha idi jalan Topaz Rabu /23 November 2022 mengatakan, saat ini RUU Kesehatan Omnibus Law dianggap merugikan dan tidak ada urgensinya.
Setidaknya ada Lima Organisasi Profesi Medis propinsi sulawesi selatan yang menolak penghapusan UU Profesi daalam RUU Kesehatan Omnibus Law , hadir dalam pernyataan sikap yakni Ketua IDI Wilayah Sulselbar, Dr.dr.Siswanto Wahab,SpDV(K).,FINSDV.,FAADV.
Ketua PDGI Wilayah Sulselbar, Dr drg Asdar Gani,MKes, Ketua DPW PPNI Sulsel, Abdul Rakhmat,SKep.,NS.,MKes, Ketua PD.IBI Sulsel Suriani B,SKM,M.SC Ketua PD.IAI Sulsel,Prof.Dr.Apt.Gemini Alam,MSi.
Kelima Organisasi Profesi Kesehatan sulsel mendukung perbaikan sistem ketahanan Nasional dan akan selalu siap membantu negara untuk menyusun sistem kesehatan nasional yang kompleks yang komperhensif dengan tidak penghapusan UU Profesi yang ada dalam RUU Kesehatan Omnibus Law.
Kelimanya merupakan organisasi kesehatan yang telah diakui dan menjalankan fungsi serta peran berdasarkan Amanah di UU. Untuk itu, demi mengedepankan kepentingan masyarakat dan keselamatan pasien yang lebih luas, organisasi tersebut sepakat dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law, tidak menghapus UU yang mengatur profesi kesehatan yang sudah ada.
Lima Organisasi Profesi Medis Sulsel sepakat bahwa kebijakan kesehatan harusnya mengedepankan jaminan hak kesehatan pada masyarakat. Untuk itu, dalam menjamin praktik dari tenaga medis dan tenaga keehatan lainnya, harus dipastikan kompetensi dan kewenangannya agar keselamatan pasien tetap dijaga.
“Selain itu, juga mendorong penguatan UU profesi kesehatan lainnya. Serta mendesak pemerintah maupun DPR untuk lebih aktif melibatkan organisasi profesi kesehatan dan unsur masyarakat lainnya dalam memperbaiki sistem kesehatan. Hasil pernyataan sikap ini akan di sampaikan ke Gubernur Sulsel, Ketua DPRD Sulsel dan DPR RI,” ujar Ketua IDI Wilayah Sulselbar Dr dr Siswanto Wahab SpDV (K)., FINSDV., FAADV.
Dr Siswanto Wahab menambahkan bahwa situasi pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran dan peringatan kepada semua pihak. "Bahwa permasalahan kesehatan tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah, harus ada kolaborasi dan sinergitas berbagai pihak termasuk pemangku kesehatan,” tuturnya. (rls)