Belum Ditindaki, Oknum Brimob Terlapor Diskriminasi Perempuan Masih Aktif Bertugas

  • Bagikan
Kompol Ramli, Danyon B Satbrimob Polda Sulsel (Dok. Parepos)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Briptu AA oknum Brimob Polda Sulsel sebagai terlapor kasus dugaan perselingkuhan dan tindak sewenang-wenang terhadap perempuan belum juga ditindak oleh satuannya.

Setelah dilaporkan oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai istri sirinya atas dugaan kekerasan dan tindakan sewenang-wenang, Briptu AA saat ini masih bertugas di Kota Parepare.

Danyon B Satbrimob Polda Sulsel, Kompol Ramli, yang dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID membenarkan kabar bahwa Briptu AA ialah anggotanya.

Kompol Ramli juga tidak membantah soal dilaporkannya Briptu AA atas dugaan perselingkuhan dan tidakan semena-mena terhadap seorang perempuan asal Kabupaten Bulukumba berinisial RS.

"(Kasusnya) dalam proses dan kami sudah limpahkan ke Polda," kata Kompol Ramli saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID via WhatsApp, Rabu, 23 Agustus 2022.

Kalau laporan tersebut benar adanya, Kompol Ramli sangat menyayangkan perbuatan anggotanya tersebut.

"Ya tentunya kalau itu benar sangat disayangkan karena bertentangan (dengan) norma, baik hukum, agama, dan lain-lain," sesalnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol H. Agoeng Adi Koerniawan, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih berkomunikasi dengan pihak Satbrimob.

"(Terkait kasus Briptu AA) kami koordinasikan dengan Dansat Brimob (Polda Sulsel)," katanya.

Agoeng membantah jika pihaknya dianggap melalaikan penanganan kasus yang melibatkan oknum polisi tersebut.

"Nggak ada kendala. Semua perkara kita tangani kok," imbuh Kombes Pol Agoeng mengakhiri percakapan dengan RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.

Sebelumnya, RS perempuan berusia 25 tahun warga Kabupaten Bulukumba mengaku telah menjadi korban kekerasan serta dijadikan sebagai istri simpanan oknum Brimob berinisial Briptu AA.

Briptu AA sebenarnya sudah memiliki istri sah, namun RS juga mengaku telah menikah siri dengan dijadikan sebagai istri simpanan dari oknum Anggota Brimob Batalion B Polda Sulsel tersebut.

Namun saat RS melahirkan buah hatinya bersama Briptu AA, dia ditinggalkan begitu saja dan Briptu AA tidak mau mengakui buah hatinya.

Selain ditinggalkan begitu saja, sewaktu masih menjalin hubungan RS juga kerap dianiaya oleh Briptu AA.

Menurut R, dia telah melaporkan kelakuan dari Briptu AA ke Satbrimob Polda sejak Januari 2022. Namun saat itu RS dan AA sempat sepakat untuk berdamai.

"Tapi dengan catatan dia (AA) ikut sama saya pulang ke kampung (di Bulukumba) untuk menjelaskan kepada keluarga saya bahwa saya sebenarnya sudah menikah sampai punya anak," katanya.

Tetapi AA melanggar persyaratan tersebut, dan tetap tidak mau mengakui RS sebagai istri sirinya begitu juga anak dari RS yang dibantah bukan anaknya.

Sudah jatuh tertimpa tangga, RS yang menjadi korban kesemana-menaan dari AA di saat bersamaan dia juga sudah tidak diterima oleh keluarganya.

"Ibu dan Ayah saya ada di Malaysia. Anak saya sudah saya simpan di sana (Malaysia). Tapi keluarga di kampung (Bulukumba) sudah tidak ada yang mau menerima saya kecuali saya bisa buktikan bahwa saya sudah menikah," katanya saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Selasa, 22 November 2022.

Karena persyaratan perdamaian dilanggar oleh AA, RS kemudian melaporkan kasusnya ke Divisi Humas Polri via Aplikasi sebelum saat ini telah dilimpahkan ke Polda Sulsel untuk ditangani.

"Di Polda Sulsel saya sudah dimintai keterangan, serta saksi-saksi yang saya ajukan. Tapi sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran," sesal RS.

RS juga sempat didampingi oleh penasehat hukum, tetapi dalam perjalanannya penasihat hukumnya juga tidak membuahkan hasil.

"Justru dia suruh saya untuk ke pengadilan agama. Padahal saya mau yang saya laporkan ini ditindak secara hukum," ujarnya. ***

  • Bagikan