BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho Murtedjo geram atas terungkapnya empat oknum personel Satnarkoba Polres Bulukumba yang diduga pemakai narkoba.
Dalam pelaksanaan tes urine terhadap anggota Polres Bulukumba beberapa waktu lalu, ditemukan empat personel Satnarkoba Polres Bulukumba yang urinenya positif mengandung metafetamin.
Empat oknum personel tersebut di antaranya AIPTU S, BRIPTU K, BRIPTU AP dan BRIPDA KH.
AKBP Suryono Ridho Murtedjo, mengungkapkan bahwa ke empat oknum personelnya telah dibebas tugaskan dari fungsi Sat Narkoba dan kasusnya telah diserahkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Bulukumba.
“Saya sudah perintahkan kepada Kasi Propam untuk amankan keempat personel tersebut dan segera lakukan pemeriksaan, jika terbukti lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolres.
"Mereka juga telah saya pindahkan ke Siwas (Seksi Pengawasan,red),” lanjutnya.
AKBP Suryono mengungkapkan, bahwa kegiatan tes urine merupakan upaya pencegahan penggunaan narkotika di Insitusi Kepolisian khususnya pada Polres Bulukumba dan sebagai bukti memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bulukumba.
Kapolres Bulukumba membeberkan bahwa kegiatan tes urine akan terus dilakukan secara berkala untuk semua Personel Polres Bulukumba maupun Personel yang bertugas di Polsek Jajaran Polres Bulukumba.
Sebelumnya, Polres Bulukumba melaksanakan tes urine bagi para personel Polres dan Polsek Jajaran yang bertempat di Aula Mapolres Bulukumba, Rabu 23 November 2022, lalu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bid Propam Polda Sulsel bersama Bid Dokkes Polda Sulsel.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Suardi, mengatakan bahwa dia sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba di dalam institusi Polisi.
"Sangat mendukung, mari kita sama-sama memberantas penyalahgunaan narkotika dengan tidak pandang bulu," ujar AKP Suardi.
AKP Suardi yang baru beberapa bulan bertugas di Sat Narkoba Polres Bulukumba itu mengungkapkan sejumlah langkah yang akan diupayakan dalam memberantas narkoba khususnya dalam institusi kepolisian itu sendiri.
"Langkah saya, rutin bersih-bersih internal baru eksternal, meningkatkan sosialisasi di kampus, SMA dan tempat lain, dan petakan daerah rawan pelaku penyalahguna narkotika," urainya.
"Serta membuat MOU dengan pihak sekolah, dinas, dan komunitas pemerhati pemberantasan narkoba untuk aktif beri himbauan, dan pengaduan masyarakat," tambahnya. (ewa)